Salin Artikel

Klaim Firli soal 16 Pelaku Pencucian Uang Diusut KPK Disebut Pencitraan dan Tak Sesuai Realita

Adapun, klaim Firli tersebut sebelumnya disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (7/6/2023).

Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute, M. Praswad Nugraha mengatakan, dari 16 nama yang dipaparkan Firli, 15 di antaranya sudah ditangani sebelumnya dan bukan berdasar pada data Satgas TPPU.

Adapun, IM 57+ Institute merupakan perkumpulan mantan pegawai KPK yang dipecat pada era Firli karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Firli Bahuri telah mencampuradukkan antara perkara yang telah ditangani sebelumnya dengan menggunakan momentum pembentukan Satgas TPPU untuk mencitrakan seolah KPK telah bekerja,” kata Praswad dalam keterangannya, Jumat (9/6/2023).

Praswad mengatakan, penyidikan sebagian nama-nama koruptor yang dipamerkan Firli sudah dimulai sejak sebelum purnawirawan jenderal polisi itu menjabat.

Tidak hanya itu, Praswad menyoroti salah satu kasus yang dianggap "masuk angin" atau menjadi bentuk kemunduran KPK dalam mengembangkan perkara tersebut pada periode jabatan Firli.

“Seperti kasus terkait Jhonlin Baratama yang bocor pada saat akan dilakukan penggeledahan,” ujar Praswad.

Menurut Praswad, tindakan Firli mencampuradukkan data penanganan perkara itu bisa berbahaya. Sebab, tindakanya berpotensi mengaburkan esensi penanganan kasus yang harus segera ditangani.

"Bahkan, beberapa orang dalam daftar tersebut tidak berkaitan langsung dengan skandal yang melibatkan pejabat Kementerian Keuangan,” tutur dia.

Adapun, 15 tersangka yang diklaim Firli Bahuri adalah suap Bank Jabar-Banten yang menjerat mantan Kepala Kantor Pemeriksaan Oajak Bandung I. Penyidikan kasus itu dimulai pada Januari 2010 silam.

Selanjutnya, kasus dugaan tindak pidana pengadaan enam unit Kapal Patroli Cepat pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Tahun Anggaran 2013-2015.

Perkara Itu menjerat Pejabat Pembuat Komitmen Ditjen Bea dan Cukai, Istadi Prahastanto dan Heru Sumarwanto.

Namun, tidak seperti yang diklaim Firli, kasus itu masih berada di tahap penyidikan. Padahal, penyidikan sudah dimulai pada April 2019.

“Dalam proses penyidikan,” kata Praswad.

Selanjutnya adalah kasus suap APBN Perubahan Tahun Anggaran 2017 dan 2018 untuk meloloskan APBN Kabupaten Pegunungan Arfak.

Kasus ini menjerat eks Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Sukiman; eks Ketua Harian DPD PAN Subang, Jawa Barat, Suherlan; dan eks Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Natan Pasomba.

Kasus itu sudah disidik sejak Februari 2019.

Perkara ini menjerat Yul Dirga dan pegawai Ditjen pajak Kementerian Keuangan bernama Hadi Sutrisno. 

Kemudian, kasus suap pajak PT Jhonlin Baratama yang menjerat konsultan pajak perusahaan tersebut, Agus Susetyo. Mulai disidik pada Mei 2021, perkara ini telah berkekuatan hukum tetap.

Selanjutnya, kasus suap untuk merekayasa perhitungan pajak PT Gunung Madu Plantations yang mulai disidik pada Mei 2021.

Kasus ini menjerat dua konsultan pajak perusahaan itu, Aulia Imran Maghribi dan Ryan Ahmad Ronas.

Selanjutnya, suap rekayasa pajak Bank panin yang menjerat kuasa wajib pajak perusahaan itu, Veronika Lindawati mulai disidik pada 2021 dan sudah berkekuatan hukum tetap.

Perkara pajak tersebut turut menyeret mantan pegawai Ditjen Pajak, Yulmanizar, Wawan Ridwan, dan Alfred Simanjuntak.

Kasus ini sudah mulai disidik pada Mei 2021. Perkara Wawan Ridwan dan Alfred sudah berkekuatan hukum tetap.

“KPK harus menunjukan kinerja yang betul-betul dapat membongkar skandal yang ada bukan sibuk menghias dan mengklaim kinerja,” kritik Praswad.

Adapun, nama baru yang dipamerkan Firli hanyalah mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono yang terjerat kasus dugaan gratifikasi.

Saat ini, kasus itu masih dalam penyidikan.

Sebelumnya, Firli mengungkapkan KPK telah menindaklanjuti 33 laporan dugaan pencucian uang dari Satgas TPPU.

Firli menuturkan, dari 33 laporan yang diterima, 12 di antaranya sudah diproses ke tahap penyidikan di mana terdapat 16 tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK.

"Kami ingin sampaikan, dari 16 tersangka tersebut dengan nilai transaksi Rp 8,5 triliun sudah kami tuntaskan. Jadi kami memang tidak banyak bicara, mohon izin Pak Johan Budi, kita tidak bicara, kita kerja saja Pak," kata Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (7/6/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/09/23411281/klaim-firli-soal-16-pelaku-pencucian-uang-diusut-kpk-disebut-pencitraan-dan

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jelang Debat Pilpres, Muhaimin: Kami Sudah Siap

Jelang Debat Pilpres, Muhaimin: Kami Sudah Siap

Nasional
Aktivis, Budayawan, Hingga Ekonom Ingatkan Indonesia Terancam Resesi Demokrasi

Aktivis, Budayawan, Hingga Ekonom Ingatkan Indonesia Terancam Resesi Demokrasi

Nasional
Kampanye di Cirebon, Anies Tegaskan Koruptor Harus Dimiskinkan

Kampanye di Cirebon, Anies Tegaskan Koruptor Harus Dimiskinkan

Nasional
Panelis Debat Capres Diminta Tandatangan Pakta Integritas Tak Akan Bocorkan Pertanyaan

Panelis Debat Capres Diminta Tandatangan Pakta Integritas Tak Akan Bocorkan Pertanyaan

Nasional
Potret Persiapan Panggung Debat Capres Bertemakan 'Townhall' di Halaman KPU RI

Potret Persiapan Panggung Debat Capres Bertemakan 'Townhall' di Halaman KPU RI

Nasional
Nusron Wahid: Pak Prabowo Sudah Siap Debat sejak 15 Tahun Lalu...

Nusron Wahid: Pak Prabowo Sudah Siap Debat sejak 15 Tahun Lalu...

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Sebut Sesama Kandidat Tak Boleh Saling Serang Visi Misi Saat Debat

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Sesama Kandidat Tak Boleh Saling Serang Visi Misi Saat Debat

Nasional
Prabowo akan Buka Sekolah Unggulan di Sumbar

Prabowo akan Buka Sekolah Unggulan di Sumbar

Nasional
Sapa Warga Sumbar, Prabowo Bicara Soal Program Hilirisasi hingga Pemenuhan Gizi Anak

Sapa Warga Sumbar, Prabowo Bicara Soal Program Hilirisasi hingga Pemenuhan Gizi Anak

Nasional
Kunjungi Warga di Pasar Raya Padang, Prabowo Ajak Masyarakat Sumbar Gunakan Hak Pilih

Kunjungi Warga di Pasar Raya Padang, Prabowo Ajak Masyarakat Sumbar Gunakan Hak Pilih

Nasional
Anehnya Sikap Parpol di DPR, Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah RUU DKJ Disetujui di Paripurna

Anehnya Sikap Parpol di DPR, Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah RUU DKJ Disetujui di Paripurna

Nasional
Ini 11 Panelis Debat Capres Perdana 12 Desember 2023

Ini 11 Panelis Debat Capres Perdana 12 Desember 2023

Nasional
Singgung Kasus Haris-Fatia hingga Butet, Usman Hamid: Kekuasaan Sedang Resah

Singgung Kasus Haris-Fatia hingga Butet, Usman Hamid: Kekuasaan Sedang Resah

Nasional
Jelang Debat Perdana, Gibran: Sudah Simulasi

Jelang Debat Perdana, Gibran: Sudah Simulasi

Nasional
Kampanye di Kuningan, Anies Janji Perjuangkan Eyang Hasan Maolani Jadi Pahlawan Nasional

Kampanye di Kuningan, Anies Janji Perjuangkan Eyang Hasan Maolani Jadi Pahlawan Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke