Selanjutnya adalah kasus suap APBN Perubahan Tahun Anggaran 2017 dan 2018 untuk meloloskan APBN Kabupaten Pegunungan Arfak.
Kasus ini menjerat eks Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Sukiman; eks Ketua Harian DPD PAN Subang, Jawa Barat, Suherlan; dan eks Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Natan Pasomba.
Kasus itu sudah disidik sejak Februari 2019.
Selanjutnya, kasus suap pemeriksaan restitusi pajak PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) tahun 2015 dan 2016 yang mulai disidik pada Agustus 2019.
Perkara ini menjerat Yul Dirga dan pegawai Ditjen pajak Kementerian Keuangan bernama Hadi Sutrisno.
Kemudian, kasus suap pajak PT Jhonlin Baratama yang menjerat konsultan pajak perusahaan tersebut, Agus Susetyo. Mulai disidik pada Mei 2021, perkara ini telah berkekuatan hukum tetap.
Selanjutnya, kasus suap untuk merekayasa perhitungan pajak PT Gunung Madu Plantations yang mulai disidik pada Mei 2021.
Baca juga: Andhi Pramono Pakai Rekening Mertua untuk Transaksi Keuangan
Kasus ini menjerat dua konsultan pajak perusahaan itu, Aulia Imran Maghribi dan Ryan Ahmad Ronas.
Selanjutnya, suap rekayasa pajak Bank panin yang menjerat kuasa wajib pajak perusahaan itu, Veronika Lindawati mulai disidik pada 2021 dan sudah berkekuatan hukum tetap.
Perkara pajak tersebut turut menyeret mantan pegawai Ditjen Pajak, Yulmanizar, Wawan Ridwan, dan Alfred Simanjuntak.
Kasus ini sudah mulai disidik pada Mei 2021. Perkara Wawan Ridwan dan Alfred sudah berkekuatan hukum tetap.
“KPK harus menunjukan kinerja yang betul-betul dapat membongkar skandal yang ada bukan sibuk menghias dan mengklaim kinerja,” kritik Praswad.
Adapun, nama baru yang dipamerkan Firli hanyalah mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono yang terjerat kasus dugaan gratifikasi.
Saat ini, kasus itu masih dalam penyidikan.
Sebelumnya, Firli mengungkapkan KPK telah menindaklanjuti 33 laporan dugaan pencucian uang dari Satgas TPPU.
Firli menuturkan, dari 33 laporan yang diterima, 12 di antaranya sudah diproses ke tahap penyidikan di mana terdapat 16 tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK.
"Kami ingin sampaikan, dari 16 tersangka tersebut dengan nilai transaksi Rp 8,5 triliun sudah kami tuntaskan. Jadi kami memang tidak banyak bicara, mohon izin Pak Johan Budi, kita tidak bicara, kita kerja saja Pak," kata Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (7/6/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.