JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan bahwa akan ada 211 pegawai KPK yang bakal pindah dan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kami sampaikan dalam forum ini, pegawai KPK akan bergeser kurang lebih sekitar 211 orang," kata Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (7/6/2023).
Firli tidak menjelaskan, kapan 211 orang pegawai KPK itu bakal mulai berkantor di ibu kota baru.
Baca juga: Alasan KPK Panggil Hakim Pengadilan Militer dan Prajurit TNI di Kasus Dugaan Suap MA
Ia hanya menyebutkan bahwa 211 orang itu hanyalah 20 persen dari jumlah total pegawai KPK.
Lebih lanjut, Firli menegaskan, KPK harus pindah ke IKN karena Undang-Undang KPK mengatur bahwa KPK berkedudukan di ibu kota negara.
"(Sebagai) pelaksana undang-undang, pelaksana mandat undang-undang, KPK berada di kedudukan di ibu kota negara, kita harus laksanakan, jadi ada 211 orang (yang akan pindah ke IKN)," ujar Firli.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengungkapkan bahwa ada 16.990 aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI/Polri yang dipersiapkan untuk pindah ke IKN.
Bila dirinci, jumlah tersebut terdiri dari 5.716 anggota TNI/Polri, 193 orang pejabat pimpinan tinggi (PPT) madya, 964 pegawai (PPT) pratama, 8.091 orang pejabat fungsional, dan 2.026 pegawai jabatan pelaksana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.