Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Reformasi Percepatan Hukum Dikritik, Mahfud: Enggak Perlu Dikomentari kalau Pak Amien Rais

Kompas.com - 09/06/2023, 22:41 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak ingin berkomentar terkait kritik yang dilayangkan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais.

Amien Rais sebelumnya mengkritik tentang pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum.

“Enggak perlu dikomentari kalau Pak Amien Rais,” kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Dalam sesi tanya jawab dengan awak media itu, Mahfud kemudian berbicara mengenai alasan Tim Percepatan Reformasi Hukum dibentuk.

Baca juga: Mafia Gerogoti Lembaga Peradilan hingga Agraria, Alasan Mahfud Buat Tim Reformasi Hukum

Dalam kesempatan yang sama, anggota kelompok kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi Tim Percepatan Reformasi Hukum, Najwa Shihab, mengatakan bahwa Amien Rais harusnya melihat daftar susunan tim sebelum melayangkan kritik.

Najwa Shihab, yang juga jurnalis senior, mengatakan bahwa Tim Percepatan Reformasi Hukum diisi oleh orang-orang yang kritis kepada pemerintah.

“Kita tahu dia orang yang selalu amat kritis terhadap berbagai kebijakan negara, jadi rasanya Pak Amien mungkin perlu dikirimkan nama-namanya, supaya bisa melihat lebih jelas orang-orang yang tergabung,” kata Najwa Shihab.

Baca juga: Dibentuk Mahfud MD, Ini Susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum

Sebelumnya, Amien Rais lewat akun Youtube-nya mengatakan, hasil kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum akan diperuntukkan pemerintah yang akan datang.

“Jadi Tim Percepatan Reformasi Hukum ini sesungguhnya, menurut saya, menghina presiden terpilih nanti karena presiden pilihan rakyat pada 2024 nanti diminta melanjutkan sebuah Indonesia yang menginjak-nginjak dan mengacak-acak dunia hukum,” kata Amien.

“Jadi dengan kata lain, supaya lawless Indonesia, Indonesia tanpa hukum di zaman Jokowi, terus dilangsungkan oleh presiden pilihan rakyat nanti,” ujar Amien lagi.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum dengan menerbitkan Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tabun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum.

Berdasarkan SK tersebut, susunan keanggotaan Tim Percepatan Reformasi Hukum terdiri atas pengarah; ketua, wakil ketua, dan sekretaris; serta kelompok kerja.

SK ini mengatur bahwa posisi pengarah diisi secara ex officio oleh Menko Polhukam, sedangkan ketuanya adalah Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenko Polhukam secara ex officio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com