JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menuai penolakan dari berbagai organisasi profesi kesehatan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeklaim RUU Kesehatan akan memperkuat sistem kesehatan negara dan meningkatkan kualitas kesehatan serta kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, RUU inisiatif DPR itu juga akan memberikan perlindungan hukum ekstra bagi para tenaga kesehatan (nakes).
Meski begitu, masih ada sejumlah pihak yang menolak rancangan tersebut, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sebab, RUU tersebut dinilai disusun secara terburu-buru hingga bisa merugikan tenaga kesehatan.
Baca juga: Ribut-ribut Dokter Bisa Digugat di RUU Kesehatan, Kemenkes: Kenapa Tak Dari Dulu Bergerak?
Sebab, ada pasal yang dianggap bermasalah karena menyebutkan dokter dapat digugat secara pidana atau perdata meskipun sudah menjalani sidang disiplin.
Sejumlah organisasi kesehatan juga khawatir pasal itu akan membuat dokter takut berpraktek.
Kemudian, RUU Kesehatan juga dikhawatirkan bakal menghapus UU profesi medis yang sudah ada.
Sebanyak lima organisasi profesi kesehatan pun menggelar aksi demonstrasi menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law.
Unjuk rasa tersebut digelar di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).
Adapun lima organisasi yang berdemo yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Ketua Umum PB IDI Moh Adib Khumaidi menyampaikan, aksi damai yang itu merupakan bentuk keprihatinan atas proses pembahasan regulasi yang terburu-buru dan tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesi.
Baca juga: Manfaat RUU Kesehatan: Memberi Perlindungan Hukum bagi Nakes dan Mempermudah Karier Dokter Muda
Namun, Adib memastikan, aksi damai yang akan dijalankan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat sehingga pelayanan tetap bisa berjalan dengan baik.
Dia menuturkan, ada sejumlah pesan yang akan disuarakan dalam aksi damai tersebut. Pertama, untuk mengingatkan pemerintah akan banyaknya masalah kesehatan yang perlu dibenahi oleh pemerintah.
Kedua, agar pemerintah meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan dan meningkatkan pemanfaatan teknologi untuk layanan di masyarakat.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.