JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Budi Setiawan mengaku tidak pernah menerima suap terkait penanganan perkara pemalsuan surat perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia (ACM).
Hal itu disampaikan Budi Setiawan saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terdakwa Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto.
Dalam surat dakwaan Jaksa KPK, penyidik Bareskrim Polri itu disebut menerima uang setelah melakukan pemeriksaan terhadap Emylia Said dan Herwansyah di kantor PT ACM melalui perantara bernama Farhan.
Baca juga: KPK Hadirkan Anggota Polri Jadi Saksi di Sidang AKBP Bambang Kayun
"Bapak kenal namanya Farhan?" tanya Jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2023).
"Enggak kenal," kata Budi Setiawan.
Mendengar jawaban penyidik Polri itu, Jaksa KPK lantas meminta Budi Setiawan untuk mengingat lagi proses pemeriksaan perkara PT ACM terhadap Emylia Said dan Herwansyah.
"Yakin? coba ingat lagi," timpal Jaksa.
"Benar," jawab Budi Setiawan.
"Setelah melakukan pemeriksaan, apakah bapak pernah menerima bingkisan dari Farhan?" cecar Jaksa KPK.
Baca juga: Didakwa Terima Suap Rp 57,1 Miliar, AKBP Bambang Kayun Tak Ajukan Eksepsi
Atas pertanyaan itu, lagi-lagi Budi Setiawan mengaku tidak pernah menerima apapun dari dua tersangka yang dilakukan pemeriksaan di kantornya.
"Tidak pernah," kata Budi menegaskan.
"Tidak pernah?" timpal Jaksa lagi.
Suasana sidang pun sempat hening beberapa saat, Jaksa lantas kembali menggali dugaan adanya penerimaan suap saat Emylia Said dan Herwansyah diperiksa oleh penyidik Polri.
"Atau berupa amplop atau apa gitu? Coba diingat-ingat lagi, kerena akan ada saksi lain yang nanti diperiksa," tegas Jaksa KPK.
"Kami setelah meriksa, selesai, nge-print, izin balik," jawab Budi Setiawan.
Baca juga: Jaksa: AKBP Bambang Kayun Terima Suap Rp 400 Juta di Mabes Polri, Disimpan di Bawah Meja
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.