JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyampaikan, sebanyak 80 persen korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah perempuan.
Hal itu yang kemudian membuat Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Polri, serta KemenPANRB menyepakati percepatan pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Direktorat ini rencananya berada di bawah naungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas (ratas) Pencegahan TPPO pada 30 Mei 2023.
Baca juga: Rumah Polisi Tempat Penampungan Korban TPPO di Lampung Dipasang Garis Polisi
“Pembentukan direktorat yang awalnya Direktorat PPA ini merupakan perjuangan panjang yang kami lakukan bersama Bapak Kepala Polri (Kapolri). Kami sepakat, Direktorat PPA dan TPPO perlu dikonsolidasikan karena 80 persen korban TPPO adalah perempuan," kata Bintang dalam siaran pers, Kamis (8/6/2023).
Bintang menyampaikan, karena korbannya banyak perempuan, pihaknya akan mempertimbangkan unsur perempuan dan perlindungan anak (PPA) di dalamnya.
Ia bilang, hal tersebut akan menjadi perhatian yang sangat penting.
"Sehingga secara kelembagaan akan lebih efektif dan efisien,” ujar bintang.
Baca juga: Terjerat Janji Gaji Besar, 24 Wanita Asal NTB Jadi Korban TPPO
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol, Listyo Sigit Prabowo merinci, berdasarkan data tahun 2020-2023, korban TPPO didominasi oleh perempuan, yaitu 796 perempuan dewasa dan 475 anak perempuan.
Sigit menambahkan, terdapat beberapa modus yang dicatat oleh pihak kepolisian, yaitu Pekerja Migran Indonesia (PMI), Wanita Tuna Susila (WTS), Pekerja Rumah Tangga (PRT), Anak Buah Kapal (ABK), dan penipuan/scam.
Angka ini, kata Sigit, belum mencakup keseluruhan.
“Angka ini masih di permukaan karena kasus TPPO masih ditangani oleh level sub direktorat, sehingga inilah alasan mengapa jangkauan kita harus menjadi lebih luas dan membutuhkan satu direktorat khusus,” tutur Sigit.
Baca juga: BP2MI Tawarkan Perang Semesta Lawan Sindikat TPPO, Minta Tambahan Anggaran Rp 430 Miliar
Lebih lanjut Sigit mengusulkan, Direktorat PPA dan TPPO akan menangani 5 sub direktorat, yaitu kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, TPPO dalam negeri, TPPO wilayah Asia Timur dan Tenggara, dan TPPO di luar wilayah Asia Timur dan Tenggara.
Dia berharap, struktur ini akan jauh menjadi lebih kuat dan hasilnya lebih maksimal.
"Dari jumlah personelnya saja, saat ini di Markas Besar (Mabes) Polri isu TPPO ditangani oleh 38 personel, apabila dibentuk direktorat baru minimal akan ada 126 personel yang mengawali,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.