Salin Artikel

80 Persen Korban Perdagangan Orang adalah Perempuan, Pemerintah Bakal Bentuk Direktorat PPA dan TPPO

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyampaikan, sebanyak 80 persen korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah perempuan.

Hal itu yang kemudian membuat Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Polri, serta KemenPANRB menyepakati percepatan pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Direktorat ini rencananya berada di bawah naungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas (ratas) Pencegahan TPPO pada 30 Mei 2023.

“Pembentukan direktorat yang awalnya Direktorat PPA ini merupakan perjuangan panjang yang kami lakukan bersama Bapak Kepala Polri (Kapolri). Kami sepakat, Direktorat PPA dan TPPO perlu dikonsolidasikan karena 80 persen korban TPPO adalah perempuan," kata Bintang dalam siaran pers, Kamis (8/6/2023).

Bintang menyampaikan, karena korbannya banyak perempuan, pihaknya akan mempertimbangkan unsur perempuan dan perlindungan anak (PPA) di dalamnya.

Ia bilang, hal tersebut akan menjadi perhatian yang sangat penting.

"Sehingga secara kelembagaan akan lebih efektif dan efisien,” ujar bintang.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol, Listyo Sigit Prabowo merinci, berdasarkan data tahun 2020-2023, korban TPPO didominasi oleh perempuan, yaitu 796 perempuan dewasa dan 475 anak perempuan.

Sigit menambahkan, terdapat beberapa modus yang dicatat oleh pihak kepolisian, yaitu Pekerja Migran Indonesia (PMI), Wanita Tuna Susila (WTS), Pekerja Rumah Tangga (PRT), Anak Buah Kapal (ABK), dan penipuan/scam.

Angka ini, kata Sigit, belum mencakup keseluruhan.

“Angka ini masih di permukaan karena kasus TPPO masih ditangani oleh level sub direktorat, sehingga inilah alasan mengapa jangkauan kita harus menjadi lebih luas dan membutuhkan satu direktorat khusus,” tutur Sigit.

Lebih lanjut Sigit mengusulkan, Direktorat PPA dan TPPO akan menangani 5 sub direktorat, yaitu kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, TPPO dalam negeri, TPPO wilayah Asia Timur dan Tenggara, dan TPPO di luar wilayah Asia Timur dan Tenggara.

Dia berharap, struktur ini akan jauh menjadi lebih kuat dan hasilnya lebih maksimal.

"Dari jumlah personelnya saja, saat ini di Markas Besar (Mabes) Polri isu TPPO ditangani oleh 38 personel, apabila dibentuk direktorat baru minimal akan ada 126 personel yang mengawali,” jelasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/08/16195481/80-persen-korban-perdagangan-orang-adalah-perempuan-pemerintah-bakal-bentuk

Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke