Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OC Kaligis Klaim Stepanus Roy Rening yang Bantu KPK Periksa Lukas Enembe di Papua

Kompas.com - 09/05/2023, 12:57 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Otto Cornelis (OC) Kaligis mengeklaim, Stepanus Roy Rening merupakan pihak yang membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bisa memeriksa kliennya di Papua pada 3 November 2022.

Hal itu disampaikan OC Kaligis berdasarkan pengakuan Lukas Enembe saat dikunjungi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Jakarta beberapa waktu lalu.

Stepanus Roy Rening ditetapkan sebagai tersangka dugaan perintangan proses penyidikan.

"Bapak Lukas mengatakan, berkat usaha Bapak Roy Rening lah selaku pengacaranya, mereka (KPK) dapat menemui bapak Lukas Enembe,” ujar OC Kaligis dalam keterangan tertulis, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Soal Kemungkinan Ditahan Hari Ini, Pengacara Lukas Enembe: Saya Siap dengan Risiko Apa Pun

Dalam pertemuannya di Rutan KPK, OC Kaligis menyebut, Gubernur nonaktif Papua juga mengungkapkan bahwa Stepanus Roy Rening ditunjuk sebagai kuasa hukum Lukas Enembe untuk memperlancar pemeriksaan oleh KPK.

Penunjukan ini, menurut dia, membuat Ketua KPK Firli Bahuri dapat menemui dan memeriksa Lukas Enembe di Koya, Jayapura, pada 3 November 2022 lalu.

Padahal, saat itu rakyat Papua tidak menghendaki adanya pemeriksaan dan pertemuan dengan petinggi penegak hukum di Jayapura lantaran Lukas Enembe tengah sakit.

Namun, menurut OC Kaligis, dengan usaha Stepanus Roy Rening, Komisi Antirasuah itu dapat melakukan pemeriksaan.

Terkait hal ini, Lukas Enembe pun merasa heran terhadap tuduhan KPK yang menyebutkan bahwa pengacaranya telah menghalang-halangi proses penyidikan.

“Menurut Bapak Lukas Enembe, semua yang dilakukan bapak Roy Rening selaku pengacaranya, adalah untuk kepentingan pemeriksaan terhadap diri bapak Lukas Enembe," papar OC Kaligis.

"Sehingga, Bapak Lukas Enembe tidak mengerti kenapa pengacaranya dituduh menghalang-halangi pemeriksaan,” kata dia.

Baca juga: Kuasa Hukum Stefanus Roy Rening Klaim Tak Tahu Saran Kliennya ke Lukas Enembe

Stepanus Roy Rening diduga mengarahkan Lukas Enembe agar tidak bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK.

KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Stefanus bepergian ke luar negeri.

Ia dicegah selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 12 April hingga 12 Oktober 2023.

Dalam penyidikan dugaan suap dan gratifikasi, KPK kerap terhambat, mulai dari sikap tidak kooperatif gubernur tersebut, penangkapan yang berisiko kerusuhan, sampai berbagai alasan kesehatan dan minta berobat di Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com