Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Stefanus Roy Rening Klaim Tak Tahu Saran Kliennya ke Lukas Enembe

Kompas.com - 05/05/2023, 11:19 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kuasa Hukum Stefanus Roy Rening, Emanuel Hardiyanto mengklaim, tidak mengetahui saran apa yang disampaikan kliennya kepada Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe yang membuatnya menjadi tersangka perintangan penyidikan.

Emanuel mengaku, baru mengetahui perbuatan kleinnya yang memberikan saran kepada Lukas Enembe hingga menjadi tersangka dari pernyataan Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

"Perihal dugaan merintangi, kami sampai sekarang baru tahu seperti apa yang disampaikan Jubir KPK, yaitu adanya saran kepada tersangka LE (Lukas Enembe) yang bertentangan dengan hukum," ujar Emanuel kepada Kompas.com, Jumat (5/5/2023).

"Namun sarannya apa, kapan dan dimana disampaikan, itu kami belum tahu," katanya lagi.

Baca juga: Besok, KPK Panggil Pengacara Lukas Enembe yang Jadi Tersangka

Kendati demikian, Emanuel akan mempelajari apa perbuatan melawan hukum yang menjerat Stefanus Roy Rening menjadi tersangka di KPK.

"Selanjutnya, kita akan bisa melihatnya dalam berkas acara pemeriksaan," ujarnya.

Diketahui, Stefanus Roy Rening mengajukan surat penundaan pemeriksaan ke KPK. Ia sedianya bakal diperiksa pada Jumat ini.

Emanuel mengungkapkan, faktor kesehatan menjadi alasan kliennya belum dapat memenuhi panggilan penyidik KPK.

"Klien kami, Pak Roy kelelahan oleh aktivitas dan butuh rawat jalan dari tanggal 4 -6 Mei 2023 sebagaimana surat keterangan rawat jalan dari RS Carolus Jakarta," kata Emanuel.

Baca juga: Pengacara Lukas Enembe Janji Bakal Hadir Pemanggilan KPK pada 9 Mei

Namun demikian, Tim Kuasa Hukum memastikan Stefanus Roy Rening bakal memenuhi pemeriksaan di Komisi Antirasuah pada Selasa (9/5/2023).

"Selasa, klien kami akan datang dan dengan segala hormat klien kami menghargai dan menghormati proses hukum," ujar Emanuel.

Diketahui, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Stefanus Roy Rening pada 5 Mei 2023 pukul 10.00 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Hal ini dilakukan setelah KPK menetapkan pengacara Lukas Enembe itu sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan.

Baca juga: Lukas Enembe Klaim Tak Punya Aset sampai Rp 200 Miliar

Penetapan status tersangka terhadap pengacara Gubernur nonaktif Papua itu dilakukan setelah KPK memiliki bukti yang cukup.

Stefanus diduga mengarahkan Lukas Enembe agar tidak bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK.

Terkait hal ini, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Stefanus bepergian ke luar negeri.

Stefanus Roy Rening dicegah selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 12 April hingga 12 Oktober 2023.

Baca juga: Dianggap Merintangi Penyidikan, Pengacara Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Tim Hukum: Merusak Citra Profesi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com