JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stafanus Roy Rening menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dengan mengenakan baju toga yang bisa digunakan untuk sidang.
Adapun Roy ditetapkan sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
Menurut Roy, pemilihan pakaian toga dalam pemeriksaan hari ini sebagai simbol bahwa orang-orang yang bekerja sebagai pengacara sedang berkabung.
“Ini simbolisasi bahwa advokat sedang berduka hari ini karena KPK pelaksana undang-undang,” ujar Roy saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Soal Kemungkinan Ditahan Hari Ini, Pengacara Lukas Enembe: Saya Siap dengan Risiko Apa Pun
Roy meminta KPK tidak hanya melihat muatan hukum dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tipikor).
Menurutnya, lembaga antirasuah juga harus melihat Undang-Undang tentang Advokat yang menyatakan bahwa pengacara dilindungi ketika mereka menjalankan tugas dalam membela kliennya.
“Saya pakai ini karena profesi ini benteng terakhir keadilan masyarakat. Kami advokat benteng keadilan,” tutur Roy.
Roy mengatakan, Pasal 21 UU Pemberantasan Tipikor merupakan delik yang selesai, bukan percobaan.
Menurutnya, jika memang ia melanggar pasal tersebut maka penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe tidak berjalan.
Baca juga: Pengacara Lukas Enembe yang Jadi Tersangka Penuhi Panggilan KPK
“Tidak pernah ada upaya dari sana dan tim hukum kami yang mencegah merintangi dan menghalangi perkara ini sejak Pak Lukas ditetapkan tersangka,” kata dia.
Sebelumnya, Roy diduga mengarahkan Lukas Enembe agar tidak bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK.
Terkait hal ini, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Stefanus bepergian ke luar negeri.
Ia dicegah selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 12 April hingga 12 Oktober 2023.
Dalam penyidikan dugaan suap dan gratifikasi, KPK kerap terhambat. Mulai dari sikap tidak kooperatif gubernur tersebut, penangkapan yang berisiko kerusuhan, sampai berbagai alasan kesehatan dan minta berobat di Singapura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.