Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Mudah-mudahan Surpres RUU Perampasan Aset Dikirim Pekan Depan

Kompas.com - 27/04/2023, 16:35 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, surat presiden (surpres) untuk Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset akan terbit pekan depan.

Setelahnya, pemerintah akan terus menuntaskan pembahasan RUU tersebut bersama DPR.

"RUU perampasan aset Insya Allah minggu depan sudah, surpresnya sudah keluar dan kita akan terus garap," ujar Mahfud di Kompleks Istan Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Mahfud mengatakan, setelah RUU Perampasan Aset disahkan menjadi UU diharapkan bisa mempermudah penuntasan berbagai kasus korupsi.

"Nanti, kalau ada UU Perampasan Aset gampang kan," katanya.

Baca juga: Mahfud: Surpres RUU Perampasan Aset Sudah di Meja Jokowi, Dikirim ke DPR Pekan Depan

Sebelumnya, Mahfud menyatakan bahwa naskah RUU Perampasan Aset sudah final.

"Naskahnya sudah final, segera setelah lebaran akan ditandatangani oleh Presiden (Joko Widodo). Sudah disisir yang typo,” kata Mahfud di Command Center Korlantas Polri di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (18/4/2023).

Setelah naskah ditandatangani, Jokowi akan menerbitkan surat presiden (surpres).

Surpres itu nantinya akan dikirimkan ke DPR agar RUU Perampasan Aset segera dibahas dan disahkan.

“Mudah-mudahan tidak lama sesudah lebaran, taruh lah di pekan pertama sudah dikirim surpresnya,” ujar Mahfud.

Baca juga: Mahfud: Surpres RUU Perampasan Aset Akan Dikirim Sesudah Lebaran

Diketahui, enam lembaga atau kementerian telah menandatangani draf naskah RUU Perampasan Aset itu.

Enam lembaga atau kementerian itu, yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Polri, dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mahfud juga memastikan bahwa pemerintah terus menjalin komunikasi dengan pimpinan partai politik (parpol) soal pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR.

“Kalau soal komunikasi dengan pimpinan parpol sudah pasti. Sudah pasti kami saling komunikasi. Baik melalui media terbuka maupun ketemu, baik resmi maupun tidak resmi. Itu satu keharusan di negara demokrasi,” ujar Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Mahfud mengungkapkan, semua pihak tampaknya ingin draf RUU Perampasan Aset segera sampai ke DPR agar segera dibahas.

Baca juga: RUU Perampasan Aset Telah Selesai, Wamenkumham: Dalam Waktu Dekat Kita Kirim ke DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com