Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Ogah Intervensi Kisruh Firli Vs Brigjen Endar di KPK, Tepis Ada "Cicak Vs Buaya"

Kompas.com - 11/04/2023, 20:34 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, DPR akan membiarkan internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyelesaikan kisruh antara Ketua KPK Firli Bahuri dan Brigjen Endar Priantoro yang dicopot dari Direktur Penyelidikan KPK.

Pacul menyebut, DPR akan dianggap melakukan intervensi apabila ikut campur dalam kisruh di KPK tersebut.

"Itu kan iya biar menyelesaikan dulu, biar diselesaikan sendiri. Supaya DPR tidak dianggap mengintervensi institusi tersebut," ujar Pacul saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).

"Ini kan dua-duanya penegak hukum. Nah kalau nanti kita ikut-ikutan ngomong, nanti dianggap mengintervensi," kata dia.

Baca juga: Bambang Pacul: Enggak Ada Perintah Ketum PDI-P soal RUU Perampasan Aset dan RUU Uang Kartal

Pacul menepis anggapan apabila kisruh antara Firli dan Endar ini disebut sebagai "Cicak vs Buaya" jilid 2 karena turut melibatkan unsur KPK dan Polri.

Politisi PDI-P tersebut mengatakan, KPK dan Polri juga berisi anak bangsa, sehingga segala hal bisa dirembuk bersama. 

"Ah enggaklah. Sesama anak bangsa semua bisa dirembuk," ucap dia.

Sementara itu, terkait adanya desakan agar Firli mundur dari Ketua KPK, Pacul enggan berkomentar.

Dia menekankan, setiap orang yang benar atau salah pasti ada hitung-hitungannya.

"Kalian itu misalnya, 'Heh Pacul itu enggak pantas sebagai anggota DPR'. Kan ada begitu. Karena ngomong perampasan aset, enggak bisa itu Pacul anggota DPR itu, enggak pantas itu. Anggota DPR dipilih ada peraturannya kok. Iya toh. Ya monggo lah," ujar Pacul.

Baca juga: Besok, Dewas Panggil Pimpinan KPK Terkait Pencopotan Brigjen Endar

Endar mendatangi Kantor Dewas KPK pada Selasa (4/4/2023). Ia melaporkan Firli dan Cahya.

Firli merupakan pimpinan yang menerbitkan surat penghadapan kembali ke Polri atas nama Endar pada 30 Maret. Sementara itu, Cahya menerbitkan surat pemberhentian.

Endar menduga, dalam memberhentikannya, pimpinan KPK melanggar etik, yakni tidak menjunjung sinergi, akuntabilitas, hingga profesionalitas.

Soal Pemulangan Endar ke Polri telah diproses sejak beberapa bulan lalu. Firli telah mengirimkan surat rekomendasi agar Endar mendapatkan promosi jabatan di Polri.

Selain Endar, Firli meminta Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto mendapatkan promosi.

Sejumlah pihak menilai, tindakan ini sebagai langkah Firli membuang Endar dan Karyoto yang berbeda pandangan dalam kasus Formula E.

Baca juga: Kapolda Metro Tolak Komentari Polemik Pencopotan Brigjen Endar

Karyoto kemudian ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya. Sementara itu, Endar diperintahkan tetap di KPK.

Namun demikian, KPK membantah pemberhentian Endar terkait dengan kasus yang sedang ditangani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com