JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Moeldoko yang juga Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat hasil Konferensi Luar Biasa (KLB) Saiful Huda mengatakan, peninjauan kembali (PK) merupakan ranah lembaga judicial Mahkamah Agung (MA).
Menurutnya, informasi mengenai PK pertama kali diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Yang pertama kali mengungkapkan adanya pengajuan PK termasuk empat bukti baru (novum) yang diajukan oleh Partai Demokrat KLB yang diketuai oleh Jendral Moeldoko tersebut adalah AHY yang merupakan Ketua Umum Partai Demokrat versi Cikeas," ujar Saiful saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (8/4/2023).
"Maka kami berpendapat, persoalan PK dan empat novum yang kami ajukan ke MA tersebut, sebaiknya ditanyakan langsung pada AHY yang mulai linglung, sebab AHY lah yang pertamakali mengungkap hal tersebut ke publik," jelasnya.
Baca juga: Moeldoko PK soal Kepengurusan Demokrat, Yasonna: Hak Dia
Saiful melanjutkan, sudah berpuluh tahun Partai Demokrat terpuruk karena perilaku beberapa anggota keluarga yang secara paksa berusaha menguasai Partai Demokrat dengan cara menguasai seluruh pucuk pimpinan partai dan merubah AD/ART secara sepihak.
Dia menuturkan, proses itu dilakukan tanpa sepengetahuan para pengurus dan peserta kongres Partai Demokrat.
"Maka yang terjadi kemudian Partai Demokrat yang pada awalnya penuh dengan figur tokoh politisi-politisi ulung dan profesional ini menjadi lemah dan tak berdaya," kata Saiful.
"Karena itu mereformasi total Partai Demokrat dan membersihkannya dari politisi-politisi penghamba SBY merupakan fokus tugas kerja keras kami semenjak Partai Demokrat KLB kami selenggarakan," tegasnya.
Baca juga: Perseteruan Moeldoko Vs AHY, Dulu Ingin Ambil Alih Demokrat, Kini Disebut Berupaya Jegal Koalisi
Saiful juga menyebutkan, berdasarkan informasi yang didapat pihaknya, kemungkinan besar Anas Urbaningrum yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, akan bebas mulai 10 April 2023 ini.
Dia mengingatkan bahwa semua rahasia korupsi Wisma Atlet Hambalang beserta beberapa kasus mega korupsi lainnya di masa kepemimpinan nasional Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga merupakan Ketua Umum Partai Demokrat sebelum AHY akan dibuka ke publik.
"Hal ini tentu akan memberikan sentuhan terindah lagi bagi eksistensi Partai Demokrat KLB pimpinan Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, AHY mengungkapkan bahwa upaya Moeldoko merebut Partai Demokrat masih dilakukan.
Ia mengatakan, Moeldoko dan mantan politikus Demokrat Jhoni Allen Marbun mengajukan PK ke MA terkait kasus tersebut.
Baca juga: Moeldoko Disebut Ajukan PK Terkait KLB Demokrat, AHY Klaim Banyak Senior di TNI Malu
"Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa KSP Moeldoko, dan Jhoni Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat,” ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Senin (3/4/2023).
Ia menuturkan, PK tersebut merupakan langkah lanjutan dari putusan kasasi MA dengan perkara No.487 K/TUN/2022 yang diputus 29 September 2022.