Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Masa Jabatan Firli dkk Mau Habis, Malah Berkonflik dengan Pegawainya"

Kompas.com - 06/04/2023, 21:58 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mengaku prihatin pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masa jabatannya akan berakhir tahun ini justru berkonflik dengan pegawainya sendiri.

Menurut Yudi, persoalan tersebut justru dimulai dari tindakan Ketua KPK Firli Bahuri dan koleganya yang memberhentikan dengan hormat Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan.

“Pimpinan yang masa jabatan berakhir tahun ini malah berkonflik dengan pegawainya,” kata Yudi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/4/2023).

Yudi juga mengatakan, keributan di KPK belakangan ini menjadi pemberitaan dan tersebar luas. Hal itu bisa membuat kepercayaan masyarakat ke KPK semakin anjlok.

Baca juga: Kapolri Sebut Masalah Endar Priantoro Akan Diselesaikan di Internal KPK

Menurut Yudi, tindakan Firli dan koleganya memang menuai kontroversi karena tetap memutuskan untuk mengembalikan Endar Priantoro ke Polri.

Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan surat perintah perpanjangan tugas Endar Priantoro di KPK.

“Alih-alih memberantas korupsi malah sibuk konflik di internal yang celakanya dimulai dari tindakan Pimpinan KPK Firli Bahuri Cs,” ujar Yudi.

Ia mengatakan, pemberantasan korupsi di Indonesia akan semakin suram jika konflik di internal KPK terus berlanjut.

Baca juga: Eks Pegawai KPK Sebut Kisruh Pencopotan Endar Priantoro Dimulai Firli dkk

Oleh karena itu, ia meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK turun tangan dan mengatasi persoalan ini. Mereka harus memeriksa Pimpinan KPK dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa.

Menurutnya, masyarakat berharap konflik di lembaga antirasuah ini segera berakhir. Kemudian, Dewas menjatuhkan sanksi terhadap pihak yang bersalah dalam pemulangan Endar Priantoro.

“Dan Endar dapat terus melanjutkan tugasnya sebagai Direktur Penyelidikan KPK,” kata Yudi.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa memberhentikan Endar Priantoro dengan hormat dari jabatannya sebagai Dirlidik. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret.

Selain itu, pada 30 Maret, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri.

KPK menyatakan bahwa pencopotan Endar Priantoro merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK.

Baca juga: Kapolri Buka Suara Setelah Brigjen Endar Laporkan Firli ke Dewas KPK

Sebelumnya, Firli Bahuri meminta Polri menarik Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com