Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Optimistis 756 Rumah Sakit Mampu Uji Coba Penerapan KRIS pada Juni 2023

Kompas.com - 20/03/2023, 16:49 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin optimistis target 756 rumah sakit yang mengimplementasikan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bakal tercapai pada Juni 2023.

Pasalnya, saat ini rumah sakit yang sudah mampu mengimplementasikan KRIS mencapai 728 rumah sakit pada Februari 2023, naik dari 306 rumah sakit pada Januari 2023.

Adapun KRIS merupakan pengganti kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang saat ini masih berlaku. Dengan implementasi KRIS, maka kelas BPJS Kesehatan berencana dihapuskan.

"Pada Februari angka itu sudah naik ke 728. Jadi sebenarnya kenaikannya dari bulan ke bulan cukup progresif untuk mengejar rencana kita, targetnya kan di bulan juni 756. Kelihatannya akan tercapai untuk 2023 ini," kata Budi dalam Rapat Kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Bertahap, Diterapkan Total 2025

Budi menyampaikan, pemerintah menargetkan ada tambahan 450 rumah sakit pada Juni 2023 yang mampu mengimplementasikan sistem tersebut.

Pada akhir 2023, pihaknya menargetkan terdapat tambahan 1.427 rumah sakit yang menerapkannya, sehingga target 2.939 rumah sakit yang menerapkan KRIS pada 2024 bisa tercapai.

Adapun rumah sakit yang menerapkan KRIS ini harus memenuhi belasan kriteria, meliputi tersedianya outlet oksigen di kamar rawat inap, kamar mandi di dalam ruangan, hingga memenuhi penyediaan standar khusus di dalam toilet.

Baca juga: Bantah BPJS Kesehatan Banyak Dipakai Orang Kaya, Dirut: Sudah on The Right Track

"Kamar mandinya harus sesuai dengan standar untuk orang yang sakit. Jadi harus ada pegangannya sesuai dengan standar WHO, tidak boleh ada barang barang tajamnya," ujar Budi.

Lebih lanjut Budi menyampaikan, Kemenkes sudah melakukan survei ke 3.122 rumah sakit terkait kesiapan penerapan KRIS. Sebanyak 2.929 rumah sakit di antaranya telah diwajibkan mengikuti standar KRIS.


Dari total 2.929 rumah sakit, jumlah rumah sakit yang sudah mengisi survei sebanyak 2.531 rumah sakit atau 86 persen dari total keseluruhan.

Dari 2.531 yang sudah mengisi survei, sebanyak 306 diantaranya sudah memenuhi 12 standar KRIS secara penuh. Sementara itu, sebanyak 1.109 rumah sakit sudah memenuhi 10 kriteria, dan 2.531 rumah sakit sudah memenuhi sembilan kriteria.

Budi bilang, kriteria yang paling sulit dan berat dipenuhi oleh RS adalah kriteria ke-10, yaitu kamar mandi di dalam ruangan perawatan. Sejauh ini, masih banyak rumah sakit yang memiliki kamar mandinya di luar ruangan.

"Kemudian kriteria ke-11, kamar mandinya harus sesuai dengan standar untuk orang yang sakit, yang juga masih belum bisa diselesaikan oleh seluruh rumah sakit," jelas Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com