JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin optimistis target 756 rumah sakit yang mengimplementasikan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bakal tercapai pada Juni 2023.
Pasalnya, saat ini rumah sakit yang sudah mampu mengimplementasikan KRIS mencapai 728 rumah sakit pada Februari 2023, naik dari 306 rumah sakit pada Januari 2023.
Adapun KRIS merupakan pengganti kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang saat ini masih berlaku. Dengan implementasi KRIS, maka kelas BPJS Kesehatan berencana dihapuskan.
"Pada Februari angka itu sudah naik ke 728. Jadi sebenarnya kenaikannya dari bulan ke bulan cukup progresif untuk mengejar rencana kita, targetnya kan di bulan juni 756. Kelihatannya akan tercapai untuk 2023 ini," kata Budi dalam Rapat Kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (20/3/2023).
Budi menyampaikan, pemerintah menargetkan ada tambahan 450 rumah sakit pada Juni 2023 yang mampu mengimplementasikan sistem tersebut.
Pada akhir 2023, pihaknya menargetkan terdapat tambahan 1.427 rumah sakit yang menerapkannya, sehingga target 2.939 rumah sakit yang menerapkan KRIS pada 2024 bisa tercapai.
Adapun rumah sakit yang menerapkan KRIS ini harus memenuhi belasan kriteria, meliputi tersedianya outlet oksigen di kamar rawat inap, kamar mandi di dalam ruangan, hingga memenuhi penyediaan standar khusus di dalam toilet.
"Kamar mandinya harus sesuai dengan standar untuk orang yang sakit. Jadi harus ada pegangannya sesuai dengan standar WHO, tidak boleh ada barang barang tajamnya," ujar Budi.
Lebih lanjut Budi menyampaikan, Kemenkes sudah melakukan survei ke 3.122 rumah sakit terkait kesiapan penerapan KRIS. Sebanyak 2.929 rumah sakit di antaranya telah diwajibkan mengikuti standar KRIS.
Dari total 2.929 rumah sakit, jumlah rumah sakit yang sudah mengisi survei sebanyak 2.531 rumah sakit atau 86 persen dari total keseluruhan.
Dari 2.531 yang sudah mengisi survei, sebanyak 306 diantaranya sudah memenuhi 12 standar KRIS secara penuh. Sementara itu, sebanyak 1.109 rumah sakit sudah memenuhi 10 kriteria, dan 2.531 rumah sakit sudah memenuhi sembilan kriteria.
Budi bilang, kriteria yang paling sulit dan berat dipenuhi oleh RS adalah kriteria ke-10, yaitu kamar mandi di dalam ruangan perawatan. Sejauh ini, masih banyak rumah sakit yang memiliki kamar mandinya di luar ruangan.
"Kemudian kriteria ke-11, kamar mandinya harus sesuai dengan standar untuk orang yang sakit, yang juga masih belum bisa diselesaikan oleh seluruh rumah sakit," jelas Budi.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/20/16494481/menkes-optimistis-756-rumah-sakit-mampu-uji-coba-penerapan-kris-pada-juni