Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Tarif Baru Pelayanan JKN Tak Pengaruhi Iuran BPJS Kesehatan

Kompas.com - 16/01/2023, 14:53 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyesuaikan besaran tarif pelayanan kesehatan baru bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, tarif baru ini merupakan tarif yang dibayarkan BPJS Kesehatan ke fasilitas layanan kesehatan.

Hal ini berbeda dengan iuran yang wajib dibayarkan oleh peserta setiap bulan.

Dengan demikian, tarif pelayanan baru JKN tidak menambah iuran yang dibayar oleh peserta tiap bulan.

"Enggak ada (kenaikan iuran). Ini adalah tarif pelayanan, bukan iuran yang dibayarkan tiap bulan," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Resmi Naik, Cek Standar Tarif JKN Terbaru Mulai 2023

Nadia mengungkapkan, tarif pelayanan baru tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan yang diundangkan pada 9 Januari 2023.

Beleid itu hanya khusus mengatur perubahan tarif kapitasi, non-kapitasi, dan tarif INA CBG. Sementara itu, iuran BPJS Kesehatan setiap bulan diatur dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

"Iya, yang berubah itu hanya tarif pelayanan yang diberikan BPJS kepada fasilitas kesehatan, tetapi bagi peserta BPJS (iurannya) tetap ikut peraturan yang lama," kata dia.

Revisi aturan ini, kata Nadia, akan berdampak pada peningkatan mutu dan kualitas layanan kesehatan, baik yang diterima oleh peserta JKN, dokter, dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Adanya penyesuaian pembiayaan yang diterima diharapkan mampu meningkatkan mutu layanan kesehatan yang diberikan.

Sementara itu, bagi dokter dan tenaga medis, revisi aturan ini berdampak pada kenaikan pendapatan.

Namun, Nadia tidak memungkiri, beleid ini membuat jumlah tarif yang dibayarkan BPJS kepada fasilitas layanan kesehatan makin meningkat.

"Yang dibayarkan BPJS mungkin bertambah," kata Nadia.

Baca juga: Tarif Pelayanan JKN Naik, Apakah Iuran BPJS Kesehatan Ikut Naik?

Berikut ini standar tarif kapitasi ditetapkan:

1. Puskesmas sebesar Rp 3.600 sampai dengan Rp 9.000 per peserta per bulan;

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com