JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) mengatakan, klarifikasi yang disampaikan kepada lembaga penegak hukum bersifat rahasia.
Hal itu disampaikan Wamenkumham usai memberikan klarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW).
Edward yang kerap disapa Eddy itu mengatakan, materi klarifikasi yang telah disampaikan lebih etis diungkapkan oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Semua materi klarifikasi itu adalah bersifat rahasia, nanti KPK akan umumkan," kata Eddy saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Baca juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Sebut Aduan IPW soal Dugaan Gratifikasi Rp 7 M Tendensius ke Fitnah
"Mengenai materi klarifikasi, saya ini kan guru besar ilmu hukum, saya tahu persis mana yang harus disampaikan ke publik dan mana yang tidak harus saya sampaikan ke publik," ucapnya.
Eddy pun menilai, laporan yang disampaikan IPW mengenai dugaan penerimaan gratifikasi terhadap dirinya, melalui asisten pribadi (aspri), cenderung mengarah ke fitnah.
Oleh sebab itu, sebagai pejabat publik, ia datang ke KPK untuk memberikan klarifikasi dengan membawa bukti untuk membantah laporan IPW tersebut.
“Atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah,” kata Eddy.
Baca juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Sebut Aduan IPW soal Dugaan Gratifikasi Rp 7 M Tendensius ke Fitnah
Meski menilai aduan IPW cenderung sebagai fitnah, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menyatakan bahwa ia tidak akan mempolisikan IPW.
Sebab, ia memahami IPW merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tengah menjalankan tugasnya sebagai anjing pengawas (watchdog).
“Kalau pejabat itu diadukan yang harus dilakukan itu bukan malah lapor balik ke Bareskrim tetapi melakukan klarifikasi ya,” jelas Eddy.
Dalam aduannya ke KPK pada Selasa (14/3/2023), Sugeng menduga Eddy Hiariej telah menerima gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.
Baca juga: Dipolisikan Aspri Wamenkumham, Ketua IPW: Saya Hargai, tapi...
Uang itu diberikan Helmut Hermawan atas konsultasi hukum terhadap Wamenkumham lantaran tengah bersengketa dengan Zainal Abidinsyah terkait kepemilikan saham PT CLM.
Eddy Hiariej disebut menggunakan asisten pribadinya, Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika Mulyadi (YAM) untuk urusan tersebut.
Selain itu, Wamenkumham juga disebut meminta Hermawan menetapkan dua asisten pribadinya itu sebagai komisaris PT CLM.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.