Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Tak Wajar Rafael Alun, KPK Diminta Telusuri Kejanggalan Aset

Kompas.com - 01/03/2023, 15:06 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bisa membuat pendekatan baru dalam menyelidiki dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), terkait kekayaan tidak wajar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.

Menurut ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, selama ini KPK memang lazim melakukan penyelidikan dan penyidikan dari sebuah kasus korupsi oleh aparatur sipil negara (ASN) atau penyelenggara negara, kemudian dikembangkan menjadi kasus baru seperti dugaan pencucian uang.

"Dalam konteks pejabat pajak ini saya kira KPK harus mengembangkan pendekatan baru menyidik kasus dari laporan LHKPN," ujar Abdul saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Wapres Minta Masyarakat Tetap Bayar Pajak meski Ada Fenomena Rafael

Terkait dengan kekayaan tidak wajar Rafael, Abdul menyarankan KPK memulai penyelidikan dari 2 bagian. Yaitu aset yang disinyalir hasil tindak pidana dan aset yang tidak seimbang dengan penghasilan.

"Terhadap Rafael saya kira bisa dimulai dari penelusuran aset yang tidak seimbang," ucap Abdul.

Abdul pun meragukan jika Rafael mengeklaim harta kekayaan miliknya berasal dari gajinya sebagai ASN.

"Jika keseluruhannya didalilkan berasal dari pendapatan gaji sebagai ASN tidak mungkin," ucap Abdul.

Baca juga: KPK: Restoran Bilik Kayu Heritage di Yogyakarta Milik Rafael

Sedangkan jika Rafael mengeklaim kekayaannya berasal dari warisan, Abdul menyampaikan KPK juga harus menelusuri latar belakang orang tuanya.

"Jika didalilkan menerima hibah dari orang tua, maka harus ditelusuri seberapa kaya orang tuanya menghibahkan. Mungkin apa tidak jika orang tuanya juga bekerja sebagai pegawai negeri atau ASN yang gajinya terukur," ucap Abdul.

Dengan metode penelusuran itu, Abdul menyatakan bakal terungkap sumber perolehan harta Rafael yang dianggap tidak wajar.

"Dari hasil pebelusuran itu akan nampak keanehan-keanehan yang dapat disimpulkan harta tersebut didapat secara melawan hukum karena kedudukan dan jabatannya. Dari situ akan mengarah pada korupsi juga jika diketahui data cara perolehan asetnya," papar Abdul.

Baca juga: Soal Transaksi Rafael, ICW: Penegak Hukum Harus Cepat, Uangnya Bisa Dilarikan ke Luar Negeri

Rafael menjalani klarifikasi oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Penyebabnya adalah Rafael menyatakan mempunyai harta sebesar Rp 56,1 miliar di dalam LHKPN yang dianggap tidak wajar dan tak sesuai profil jabatannya.

Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang membawahi DJP sebelumnya telah mendatangi KPK membahas klarifikasi harta kekayaan Rafael.

Kekayaan Rafael disorot setelah salah satu anaknya, Mario Dandy Satrio (20), menjadi tersangka penganiayaan terhadap D (17).

Baca juga: Abraham Samad Sebut Pengusutan Indikasi Korupsi Rafael Tergantung Good Will KPK

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Minta Badan Pengawas MA dan KY Periksa Hakim yang Kabulkan Eksepsi Hakim Agung Gazalba Saleh

KPK Minta Badan Pengawas MA dan KY Periksa Hakim yang Kabulkan Eksepsi Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Kejagung Dijaga Prajurit Puspom di Tengah Isu Penguntitan, Menko Polhukam: TNI Memang Ada di Sana

Kejagung Dijaga Prajurit Puspom di Tengah Isu Penguntitan, Menko Polhukam: TNI Memang Ada di Sana

Nasional
Addin Jauharuddin Dilantik Jadi Ketum Gerakan Pemuda Ansor 2024-2029

Addin Jauharuddin Dilantik Jadi Ketum Gerakan Pemuda Ansor 2024-2029

Nasional
Komisi III Buka Kans Panggil Kabareskim soal Kasus Vina Cirebon

Komisi III Buka Kans Panggil Kabareskim soal Kasus Vina Cirebon

Nasional
KPK Sebut Putusan Sela yang Bebaskan Gazalba Saleh Ngawur dan Konyol

KPK Sebut Putusan Sela yang Bebaskan Gazalba Saleh Ngawur dan Konyol

Nasional
Saksi Sebut Sekjen Hermawi Taslim Tahu Acara Partai Nasdem Dibiayai Kementan Rp 850 Juta

Saksi Sebut Sekjen Hermawi Taslim Tahu Acara Partai Nasdem Dibiayai Kementan Rp 850 Juta

Nasional
Penampakan Caleg PKS Tersangka Narkoba Tiba di Bareskrim

Penampakan Caleg PKS Tersangka Narkoba Tiba di Bareskrim

Nasional
Ingin Khofifah Gandeng PDI-P di Pilkada Jatim, Said: Alangkah Baiknya Jatim Itu Belah Semangka

Ingin Khofifah Gandeng PDI-P di Pilkada Jatim, Said: Alangkah Baiknya Jatim Itu Belah Semangka

Nasional
Pemilik Burj Khalifa Temui Prabowo, Ingin Bangun Pariwisata Indonesia

Pemilik Burj Khalifa Temui Prabowo, Ingin Bangun Pariwisata Indonesia

Nasional
Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, asal...

Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, asal...

Nasional
Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Nasional
Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Nasional
Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Nasional
Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Nasional
Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com