JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Restoran Bilik Kayu Heritage di Kota Yogyakarta merupakan salah satu dari 6 perusahaan yang dimiliki eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.
Harta kekayaan Rafael sebesar Rp 56,1 miliar belakangan menjadi sorotan karena dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyampaikan bahwa Rafael merupakan salah satu pemilik saham rumah makan tersebut.
“(Restoran Bilik Kayu di Yogyakarta termasuk 6) perusahaan,” kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Soal Transaksi Rafael, ICW: Penegak Hukum Harus Cepat, Uangnya Bisa Dilarikan ke Luar Negeri
Pahala sebelumnya menyebutkan bahwa Rafael memiliki 6 perusahaan. Kepemilikan tersebut dicatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2021.
Namun, kata Pahala, publik hanya bisa mengakses surat berharga Rafael sebagaimana tercatat dalam LHKPN, yakni senilai Rp 1.556.707.379.
“Iya (punya 6 perusahaan) disebutkan di LHKPN terakhirnya,” kata Pahala.
“Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja, detailnya ya itu tadi saham di 6 perusahaan,” ujar dia.
Mengutip Kompas.id, Pahala menyebut bahwa KPK akan meminta penjelasan dari Rafael mengenai posisinya di perusahaan tersebut.
“Dia posisinya sebagai pengurus aktif atau bukan,” ujar Pahala.
Baca juga: Abraham Samad Sebut Pengusutan Indikasi Korupsi Rafael Tergantung Good Will KPK
Kepemilikan aset Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan kepada remaja berinisial D yang berusia 17 tahun.
Dandy terungkap kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya, seperti menggunakan mobil Rubicon dan Harley Davidson.
Belakangan, beredar sejumlah rumah di berbagai kota yang diduga dimiliki Rafael.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Rafael diduga memiliki rumah mewah milik Rafael yang beralamat di Jalan Ganesha Kelurahan Muja-muju, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Tokoh masyarakat setempat, Sugiarto, membenarkan bahwa rumah yang beralamat di Jalan Ganesha itu milik Rafael Alun Trisambodo, tetapi Rafael jarang datang menyambangi rumahnya di Jalan Ganesha.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.