Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang DKPP, PKR Tuding Bawaslu Inkonsisten soal Sipol

Kompas.com - 13/02/2023, 16:34 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), Senin (12/2/2023), terkait pendaftaran Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Dalam persidangan di Jakarta, semua komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang berstatus sebagai terlapor 8-12 dituding inkonsisten dalam menentukan status Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.

Sebelumnya, PKR memang pernah melaporkan KPU RI ke Bawaslu RI atas tidak lolosnya mereka dalam pendaftaran calon peserta pemilu. Hasil pemeriksaan, Bawaslu RI menyatakan KPU RI tak terbukti melanggar administrasi.

Baca juga: Bawaslu Heran Diadukan Partai Kedaulatan Rakyat ke DKPP

"Teradu 8-12 ada inkonsistensi dalam menyikapi masalah Sipol sebagai alat bantu pendaftaran partai politik peserta pemilu," kata kuasa hukum PKR, Indra Priangkasa, di dalam sidang.

"Manifestasi inkonsistensi itu, tadi sempat disampaikan oleh teradu 8 sampai 12, bahwa flash disk (data keanggotaan PKR di dalam) diperiksa tapi lewat uji petik," ia menambahkan.

Uji petik ini artinya sampling, di mana tak seluruh data diperiksa melainkan sebagian saja yang dianggap mewakili populasi. PKR mempermasalahkan langkah Bawaslu ini.

"Ini bukan persoalan uji petik karena yang harus diperiksa itu 34 provinsi, sekian ratus kabupaten dan kota di tingkat kecamatan, tidak bisa hanya 1-2," ujar Indra.

Baca juga: Bawaslu Putuskan KPU Tak Langgar Administrasi soal Laporan Partai Kedaulatan Rakyat

"Kita berharap sebenarnya, dalam keberatan yang kami ajukan terhadap teradu 8-12, untuk memerintahkan teradu 1-7 (seluruh komisioner KPU RI) melakukan pemeriksaan fisik," ungkapnya.

PKR bersikeras bahwa tidak lolosnya mereka dalam pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 diakibatkan oleh penggunaan Sipol yang, menurut mereka, diwajibkan KPU RI.

Sehingga, ketika mereka menyampaikan data persyaratan pendaftaran tanpa lewat Sipol, mereka tidak lolos.

Namun, hal itu dibantah komisioner KPU RI Mochamad Afifuddin. Ia menegaskan bahwa keanggotaan PKR yang didaftarkan memang masih jauh dari syarat minimal.

Baca juga: Berkas Partai Kedaulatan Rakyat Belum Lengkap

"Progres keanggotaan 3,88 persen, progres profil partai 100 persen, progres kepengurusan 2,94 persen, progres kantor 17,65 persen. Jadi, sederhananya masih banyak sekali progres yang belum bisa dipenuhi 100 persen oleh PKR, bahwa PKR melakukan pendaftaran sebagai peserta pemilu ke kantor KPU pada 11 Agustus jam 14.11 WIB," jelasnya dalam sidang.

Afif mengatakan, pada hari pamungkas pendaftaran, 14 Agustus 2022, PKR mendatangi kantor KPU dengan membawa 38 flashdisk. Afif berujar, KPU telah memeriksa dokumen yang dibawa PKR dan memberi mereka kesempatan merapikan data itu.

Pada 16 Agustus 2022, PKR baru selesai merapikan data, namun hasil penelusuran KPU data itu tetap tidak lengkap.

Sementara itu, komisioner Bawaslu RI Totok Hariyono menegaskan bahwa dalam proses persidangan yang mereka helat, pemeriksaan keanggotaan PKR bukan hanya dilakukan secara uji petik.

Baca juga: DKPP Periksa KPU dan Bawaslu RI soal Pendaftaran PKR Besok

"Soal uji petik tentu sudah disampaikan bahwa itu bukan satu-satunya bukti yang kita periksa, ini hanya menambah dari beberapa alat bukti yang diajukan di muka persidangan," ucap Totok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com