Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKR Laporkan KPU ke Bawaslu, Merasa Tak Lolos Pendaftaran Pemilu karena Kendala Teknis

Kompas.com - 30/08/2022, 12:05 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) melaporkan KPU RI ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan pelanggaran administrasi yang menyebabkan mereka gagal lolos pendaftaran Pemilu 2024 pada 1-14 Agustus 2022.

PKR melaporkan soal kendala teknis yang menyebabkan data keanggotaan mereka tidak dapat masuk ke sistem KPU RI sehingga dinyatakan tidak lengkap.

Dalam laporan 006/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 ke Bawaslu RI, PKR menjelaskan bahwa mereka telah mendaftar pada 11 Agustus 2022.

Baca juga: Bawaslu Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU dari Partai Bhineka Indonesia dan PKR

Namun, berkas dikembalikan karena tidak lengkap. PKR lalu datang lagi ke KPU RI untuk memenuhi persyaratan pada hari terakhir pendaftaran, yakni 14 Agustus 2022.

"Kemudian dilakukan pencocokan dokumen yang terkendala teknis di lapangan, bahwa flashdisk yang kami serahkan kepada KPU, tidak terdata di layar KPU," tulis laporan tersebut sebagaimana dibacakan dalam sidang pemeriksaan perdana, Selasa (30/8/2022).

"Sampai kemudian pada esok harinya, kami sampaikan secara tertulis, mohon pembacaan tidak menggunakan komputernya terlapor (KPU), tapi dengan laptop kami yang dibawa dengan disaksikan oleh Bawaslu."

Pihak PKR menyampaikan, permintaan tersebut tidak direspons sehingga hasil akhirnya mereka diberikan surat pengembalian berkas tanda pendaftaran mereka tidak diterima karena berkas tidak lengkap.

"Kami mengadu ke Bawaslu mengadukan permasalahan ini, (memohon) untuk dicabutnya dan tidak berkekuatan hukumnya tanda pengembalian berkas," demikian tulis laporan tersebut.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Afifuddin yang datang mewakili KPU RI sebagai terlapor menilai bahwa laporan tersebut mengada-ada dan tidak beralasan hukum.

Baca juga: PKNU Bergabung dengan PKR

Menurut dia, data dalam flashdisk PKR sudah diperlihatkan satu per satu lewat laptop milik PKR

"Didapatkan fakta yang jelas bahwa pemeriksaan dokumen softfile dilakukan di perangkat milik pelapor yang ternyata hasil pengecekan datanya tidak lengkap dan tidak memenuhi syarat sehingga dikembalikan oleh terlapor (KPU)," kata Afifuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com