Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo: Pelaksanaan UU ITE Penuh Dinamika, Ada 12 Uji Materi ke MK sejak 2008

Kompas.com - 13/02/2023, 14:59 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate membeberkan, sudah ada total 12 permohonan pengujian materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sejak 2008 hingga 2022.

Hal itu disampaikan Plate dalam rapat kerja (Raker) Komisi I DPR, Senin (13/2/2023).

"Dalam kurun waktu hampir 15 tahun pasca perundangannya, pelaksanaan UU ITE berjalan penuh dinamika," kata Plate dalam rapat di Gedung DPR, Senin.

"Masyarakat sendiri telah mengajukan 12 permohonan pengujian konstitusionalitas UU ITE ke MK sejak tahun 2008 sampai 2022," sambungnya.

Baca juga: Pasal-pasal Cyber Crime UU ITE Dicabut oleh UU KUHP Baru

Merespons pengujian materi itu, pemerintah disebut menghormati masyarakat yang memiliki pandangan berbeda terhadap pelaksanaan UU ITE.

Pemerintah, klaim Plate, secara aktif mendengarkan beragam masukan terhadap pelaksanaan UU ITE.

"Merespons dinamika yang ada, pemerintah telah melakukan beberapa strategi agar UU ITE dapat diimplementasikan secara optimal bahkan pasca perundangan UU ITE di tahun 2008, UU ITE direvisi, pada tahun 2016," jelasnya.

Namun, diakuinya, revisi terakhir pada 2016 dinilai belum dapat menjawab kebutuhan pelaksanaan UU ITE yang diinginkan publik.

Bahkan, lanjut Plate, implementasi beberapa pasal UU ITE di lapangan dianggap kerap menimbulkan polemik.

Baca juga: Punya Andil Lahirkan UU ITE, Roy Suryo Malah Terjerat UU ITE

"UU ITE kemudian diusulkan untuk direvisi kembali untuk pengaturan yang lebih baik," tambahnya.

Merespons masih adanya dorongan untuk merevisi UU ITE, pemerintah disebut memiliki dua strategi yang akan ditempuh.

Pertama, sebagai strategi jangka pendek, menkominfo, jaksa agung, dan kapolri telah menetapkan pedoman implementasi atas pasal-pasal tertentu UU ITE pada tahun 2021.

"Pedoman ini dimaksudkan agar aparat penegak hukum pada tingkat penyidikan maupun penuntutan dapat memiliki pemahaman yang sama dan dapat menerapkan ketentuan pidana konten ilegal secara konsisten," jelasnya.

Baca juga: RKUHP Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE, Wamenkumham: Agar Tak Terjadi Disparitas

Kedua, sebagai strategi jangka panjang, pemerintah menyiapkan rancangan perubahan kedua UU ITE bersama naskah akademis yang telah Presiden sampaikan kepada Ketua DPR RI pada 19 Desember 2021.

Kemenkominfo, lanjut Plate, juga mengadakan diskusi publik UU ITE di bulan September dan Desember 2022.

"Dari diskusi tersebut terdapat masukan bahwa UU ITE perlu menyertakan norma restorative justice, usulan ini direncanakan dimuat dalam UU ITE. Sebagai upaya penyelesaian tindak pidana yang merupakan delik aduan di pasal 45 ayat 5 UU ITE terkait bentuk aplikasi restorative justice," tutur Sekjen Partai Nasdem itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com