Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Heran Diadukan Partai Kedaulatan Rakyat ke DKPP

Kompas.com - 13/02/2023, 15:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI heran diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Partai Kedaulatan Rakyat (PKR).

Dalam sidang perdana, Senin (13/2/2022), komisioner Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mengungkit bahwa PKR sebelumnya tak pernah menyampaikan keberatan dalam sidang pemeriksaan di Bawaslu.

Sebelumnya, PKR memang pernah melaporkan KPU RI ke Bawaslu RI atas tidak lolosnya mereka dalam pendaftaran calon peserta pemilu.

Baca juga: DKPP Periksa KPU dan Bawaslu RI soal Pendaftaran PKR Besok

Hasil pemeriksaan, Bawaslu RI menyatakan KPU RI tak terbukti melanggar administrasi.

"Pada saat proses persidangan sampai penyampaian kesimpulan dari pelapor (PKR), tidak ada catatan keberatan dengan proses (sidang)," ujar Herwyn dalam sidang.

Pada pokoknya, PKR mengadukan seluruh komisioner Bawaslu RI ke DKPP karena mereka dianggap "tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dalam melaksanakan sidang ajudikasi pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang melibatkan PKR".

Baca juga: DKPP Tolak Keberatan KPU, Anggota KPUD Boleh Bersaksi di Sidang Kecurangan Pemilu

Mereka dinilai mengesampingkan bukti dokumen keanggotaan PKR yang tersimpan dalam 38 flashdisk yang sempat diperiksa KPU.

PKR juga mempermasalahkan proses pembuktian dalam sidang di Bawaslu yang disebut hanya mengandalkan uji petik dari data keanggotaan PKR di flashdisk itu. Namun, Herwyn membantah keterangan PKR.

"Dalam pemeriksaan sudah kita lakukan semua hal proses yang dilakukan. Sampai pada pembuktian, pelapor juga menyampaikan saksi dan ahli yang kami lakukan pemeriksaan secara keseluruhan. Dalam sidang ajudikasi tersebut juga ada kesepakatan dari pelapor dan terlapor (KPU) untuk melalukan uji petik," ujarnya.

"Di samping itu, kami juga melakukan pemeriksaan secara keseluruhan juga di mana kami kemukakan tadi bahwa ada data ganda, kemudian dokumen KTP pada saat pembersihan juga tidak sesuai dengan KTA," ungkap Herwyn.

Baca juga: Eks Ketua DKPP Berpesan agar KPU Tegak Lurus Hukum

Sebagai informasi, sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait pendaftaran Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) sebagai calon peserta Pemilu 2024 melibatkan seluruh komisioner KPU RI dan Bawaslu RI.

Para teradu dalam perkara nomor 6-PKE-DKPP/I/2023 ini yakni seluruh komisioner KPU RI, yakni Hasyim Asy’ari, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz (teradu I-VII), serta seluruh komisioner Bawaslu RI yaitu Rahmat Bagja, Herwyn J. H. Malonda, Puadi, Lolly Suhenty, dan Totok Hariyono (teradu VIII-XII).

Ketua Umum PKR, Tuntas Subagyo, tercatat sebagai pengadu yang memberikan kuasa kepada R. Indra Priangkasa selaku pengacara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com