Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diusulkan, Durasi Ibadah Haji Jadi 35 Hari pada 2023 dan 30 Hari pada 2024

Kompas.com - 08/02/2023, 22:44 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan, pihaknya mengusulkan agar dilakukan perubahan terhadap durasi pelaksanaan ibadah haji 2023.

Sebab, Marwan menilai durasi ibadah haji selama 40 hari terlalu lama.

Hal tersebut Marwan sampaikan dalam jumpa pers yang digelar setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR, Kementerian Agama (Kemenag), hingga PT Garuda Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

"Kami mencoba mengubah cara kita berhaji, karena menemukan 40 hari itu terlalu lama," ujar Marwan di ruang rapat.

Baca juga: Durasi Ibadah Haji Dipangkas Jadi 30 Hari

Marwan menyampaikan, jemaah haji yang telah selesai melaksanakan ibadah haji selalu merasa ingin segera pulang.

Namun, mengingat durasi ibadah haji selama 40 hari, mereka tidak bisa mendapat penerbangan untuk pulang ke Tanah Air.

"Bagi jemaah yang sudah selesai, atau kloter pertama yang sudah arba'in begitu selesai haji, sepertinya kepingin pulang segera, tetapi tak bisa pulang karena tidak adanya penerbangan," tutur dia. 

Menurut Marwan, jika pemerintah sungguh-sungguh mengerahkan kemampuan bernegosiasi, bisa saja ibadah haji 2023 hanya 35 hari.

Bahkan, kata dia, ibadah haji 2024 harus bisa dilaksanakan selama 30 hari.

"Kami berkeyakinan kalau pemerintah sungguh-sungguh dengan segala kemampuan negosiasi, tahun ini saja kita bisa laksanakan haji 35 hari. Sementara untuk tahun 2024 kami meminta pemerintah tidak perlu lagi dibicarakan, kemungkinan bisa 30 hari karena kami yakin bisa 30 hari di tahun 2024," ujar Marwan.

Dalam rapat kerja, Marwan memaparkan, dengan dipangkasnya durasi pelaksanaan haji menjadi 30 hari, maka bisa menghemat anggaran hingga Rp 1,2 triliun.

"Kami dapat menghitung akan terjadi penghematan anggaran dari sisi anggaran itu bisa kita hemat Rp 1,2 triliun dan bahkan gaji petugas itu hampir Rp 1 triliun," kata dia.

Baca juga: Komisi II DPR Usul Makan Pagi Jemaah Haji 2023 Ditiadakan

Sementara itu, perwakilan pemerintah, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan General Authority of Civil Aviation (GACA).

Dia mengatakan, bagi negara yang menyetor jemaah haji lebih dari 30.000, operasional haji dilakukan selama 30 hari.

Adapun Indonesia merupakan salah satu negara yang menyumbang lebih dari 30.000 jemaah haji di tahun 2023.

"Peraturan yang dikeluarkan oleh GACA yang pertama adalah surat edaran mereka di awal yang menegaskan bahwa operasional haji saat ini bagi jemaah, bagi negara dengan jumlah jemaah lebih dari 30.000 orang adalah 30 hari," ujar Hilman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com