Sebab, Marwan menilai durasi ibadah haji selama 40 hari terlalu lama.
Hal tersebut Marwan sampaikan dalam jumpa pers yang digelar setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR, Kementerian Agama (Kemenag), hingga PT Garuda Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
"Kami mencoba mengubah cara kita berhaji, karena menemukan 40 hari itu terlalu lama," ujar Marwan di ruang rapat.
Marwan menyampaikan, jemaah haji yang telah selesai melaksanakan ibadah haji selalu merasa ingin segera pulang.
Namun, mengingat durasi ibadah haji selama 40 hari, mereka tidak bisa mendapat penerbangan untuk pulang ke Tanah Air.
"Bagi jemaah yang sudah selesai, atau kloter pertama yang sudah arba'in begitu selesai haji, sepertinya kepingin pulang segera, tetapi tak bisa pulang karena tidak adanya penerbangan," tutur dia.
Menurut Marwan, jika pemerintah sungguh-sungguh mengerahkan kemampuan bernegosiasi, bisa saja ibadah haji 2023 hanya 35 hari.
Bahkan, kata dia, ibadah haji 2024 harus bisa dilaksanakan selama 30 hari.
"Kami berkeyakinan kalau pemerintah sungguh-sungguh dengan segala kemampuan negosiasi, tahun ini saja kita bisa laksanakan haji 35 hari. Sementara untuk tahun 2024 kami meminta pemerintah tidak perlu lagi dibicarakan, kemungkinan bisa 30 hari karena kami yakin bisa 30 hari di tahun 2024," ujar Marwan.
Dalam rapat kerja, Marwan memaparkan, dengan dipangkasnya durasi pelaksanaan haji menjadi 30 hari, maka bisa menghemat anggaran hingga Rp 1,2 triliun.
"Kami dapat menghitung akan terjadi penghematan anggaran dari sisi anggaran itu bisa kita hemat Rp 1,2 triliun dan bahkan gaji petugas itu hampir Rp 1 triliun," kata dia.
Sementara itu, perwakilan pemerintah, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan General Authority of Civil Aviation (GACA).
Dia mengatakan, bagi negara yang menyetor jemaah haji lebih dari 30.000, operasional haji dilakukan selama 30 hari.
Adapun Indonesia merupakan salah satu negara yang menyumbang lebih dari 30.000 jemaah haji di tahun 2023.
"Peraturan yang dikeluarkan oleh GACA yang pertama adalah surat edaran mereka di awal yang menegaskan bahwa operasional haji saat ini bagi jemaah, bagi negara dengan jumlah jemaah lebih dari 30.000 orang adalah 30 hari," ujar Hilman.
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/08/22440811/diusulkan-durasi-ibadah-haji-jadi-35-hari-pada-2023-dan-30-hari-pada-2024
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan