Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Itjen Kemenag Minta Masyarakat Lapor jika Ada Kecurangan Seleksi Petugas Haji

Kompas.com - 02/02/2023, 18:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat melaporkan jika ditemukan adanya kecurangan seleksi petugas haji tahun 2023.

Sebab, Itjen Kemenag yang mengawal langsung pelaksanaan rekrutmen Calon Petugas Haji (CPH) 1444 H/2023 M.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal menyebut, pihaknya tak segan-segan menindak praktik transaksional dan kecurangan dari oknum tidak bertanggung jawab seperti arahan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

“Apabila kami menemukan adanya aparat Kemenag sebagai asesor ada yang main-main saya sebagai Irjen tidak segan-segan untuk mengusulkan agar ditindak tegas,” kata Faisal dalam siaran pers, Kamis (2/1/2023).

Baca juga: MUI: Subsidi Biaya Haji Tak Boleh Pakai Uang Jemaah yang Belum Berangkat

Faisal menuturkan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melaporkan kecurangan. Laporan bisa dikirim melalui Aplikasi PUSAKA Kementerian Agama RI, atau bisa juga melalui surel atau email ke dumas_itjen@kemenag.go.id.

Cara lainnya, datang atau bersurat ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI di Jalan Raya RS. Fatmawati No. 33A Jakarta Selatan.

“Sesuai arahan Menteri Agama, Itjen diminta untuk mengawal semua tahapan penyelenggaraan haji berjalan secara akuntabel. Salah satunya dalam proses rekrutmen Calon Petugas Haji 1444 H/2023 M," ucap Faisal.

Lebih lanjut ia mengaku berkomitmen memastikan bahwa proses rekrutmen calon petugas haji berlangsung sesuai ketentuan yang ada, fair (adil), dan akuntabel.

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Temukan 10 Investasi Ilegal, dari Kripto sampai Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Menurutnya, proses rekrutmen yang adil merupakan salah satu rekomendasi KPK, berdasarkan kajian penyelenggaran haji 2019. Salah satunya untuk menyelenggarakan proses rekrutmen petugas haji dengan optimal dan transparan.

“Semua proses layanan publik pada Kementerian Agama didorong untuk digitalisasi. Untuk itu, proses rekrutmen haji juga dioptimalkan dengan teknologi informasi," sambungnya.

Dengan adanya optimalisasi teknologi informasi ini, lanjut Faisal, tidak ada kontak fisik antara asesor dan petugas haji.

Baca juga: Ada Isu Biaya Haji Naik, Pegadaian Tawarkan Produk Pembiayaan Arrum Haji

Dengan demikian, proses rekrutmen calon petugas haji benar-benar berjalan sesuai peraturan yang berlaku dan harapannya dapat menghasilkan petugas haji yang kualified dan kompeten.

Dalam pengawasan proses rekrutmen Calon Petugas Haji 1444 H/2023 M, Itjen telah menurunkan 32 tim pada tingkat Kemenag Kab/Kota dan 26 tim pada tingkat Provinsi.

Proses pengawasan rencananya juga akan dilakukan pada seleksi tingkat pusat hingga proses rekrutmen selesai.

"Segera melaporkan jika menemukan kecurangan dalam proses rekrutmen calon petugas haji. Proses pelaporan bisa dilakukan melalui kanal aduan yang telah disediakan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com