Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Pembantaran Lukas Enembe Tak Ganggu Proses Penyidikan

Kompas.com - 22/01/2023, 11:50 WIB
Syakirun Ni'am,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pembantaran Gubernur Papua Lukas Enembe tidak mengganggu proses penyidikan.

Sejak ditangkap pada Selasa (10/1/2023) lalu, Lukas sudah dua kali menjalani masa pembantaran. Ia menjalani rawat inap di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saat dibantarkan, masa penahanan Lukas tidak dihitung.

"Jadi, perlu dipahami pembantaran itu tidak dihitung sebagai penahanan," kata Ali dalam keterangannya, Minggu (22/1/2023).

Baca juga: KPK: Lukas Enembe Bisa Duduk, Baca Tabloid, dan Berjalan

Ali mencontohkan, ketika seorang tersangka ditahan selama 20 hari pertama dan menjalani masa pembantaran lima hari, maka tidak berarti masa penahanannya tersisa 15 hari.

Secara otomatis, kata Ali, masa penahanan itu akan bertambah lima hari sehingga masa penahanan yang efektif terhitung tetap 20 hari.

Hal ini mengacu pada ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

“Otomastis argo penahanannya ditambah lima (hari),” tutur Ali.

Ali menyampaikan, KPK memang dibatasi dan harus menyelesaikan berkas perkara selama empat bulan untuk kemudian dilanjutkan pada proses penuntutan.

Namun, dengan ketentuan hukum acara mengenai pembantaran tersebut, penyidik tidak akan terhambat dalam mengumpulkan alat bukti. KPK tetap memeriksa saksi-saksi perkara dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

"Menghambatnya dari sisi mana?" ujar Ali.

Sebelumnya diberitakan, Lukas ditangkap penyidik KPK dan sejumlah satuan aparat keamanan di Distrik Abepura, Kotaya Jayapura pada Selasa (10/1/2023) lalu.

Baca juga: Bantah Kuasa Hukum, KPK Pastikan Kesehatan Lukas Enembe Stabil

Setibanya di Jakarta, Lukas langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto untuk menjalani pemeriksaan medis.

Tim dokter kemudian menyatakan bahwa Lukas mesti menjalani masa perawatan. KPK pun membantarkan Lukas.

Pada Kamis (12/1/2023) Lukas dinyatakan fit to stand trial yang berarti bisa siap menjalani pemeriksaan. Ia kemudian dibawa ke ruang penyidik di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com