Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhardis
PNS

Saat ini bekerja sebagai periset di Pusat Riset Bahasa, Sastra, dan Komunitas, BRIN

Uang Panas

Kompas.com - 22/01/2023, 09:12 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

HUJAN-hujan begini enaknya minum atau makan yang panas-panas, bukan? Eh, maksudnya yang hangat-hangat, sehangat berita uang panas yang dirilis Kompas.com 17 Januari 2023 lalu.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menduga 'uang panas' Gubernur Papua Lukas Enembe mencapai triliunan rupiah.

Kompas.com mengawali teras berita dengan memberikan tanda petik tunggal terhadap frasa uang panas. Artinya, uang tersebut tidak benar-benar panas saat fisiknya diraba dan diterawang.

Lantas apanya yang panas dari si uang?

Pertama, pemberitaannya. Jika si uang tidak dilekatkan dengan kata panas, tentunya efeknya tidak begitu besar. Saat kata panas tersebut dilepaskan dari kata uang, “...menduga uang Gubernur Papua Lukas Enembe mencapai triliunan rupiah”.

Lho, beritanya jadi biasa-biasa saja, bahkan cenderung terkesan kepo dengan kepemilikan harta seseorang.

Uang panas didefinisikan KBBI sebagai ungkapan yang memiliki makna ‘uang pinjaman dengan bunga yang tinggi; uang yang diperoleh dengan mudah atau dengan jalan yang tidak sah; uang yang banyak tersedia dalam peredaran (cak).

Nah, saat dimasukkan ke dalam konteks tuturan Wakil Ketua KPK, kita tidak bisa serta merta mengutip satu dari tiga definisi yang sudah dicantumkan di dalam KBBI. Perlu kita uji setiap makna tersebut dengan memasukkan konteks yang dihadirkan.

Di sinilah bagian kedua mengapa uang dapat menjadi panas.

Kompas.com melanjutkan beritanya dengan memuat pernyataan bahwa ternyata Lukas Enembe diduga menerima suap Direktur PT Tabi Bangun Papua dan gratifikasi terkait jabatannya.

Konteks ini mempertegas makna ‘uang pinjaman dengan bunga yang tinggi’ gugur dengan sendirinya. Tidak logis jika sang gubernur mendapatkan pinjaman dari seorang direktur, bukan?

Pernyataan tersebut juga menggugurkan definisi uang panas yang ketiga. Tidak mungkin berkaitan dengan uang yang banyak tersedia dalam peredaran.

Jadi, kita bisa fokus bahwa uang panas yang dimaksud Wakil KPK ialah uang yang diperoleh dengan mudah atau dengan jalan yang tidak sah. Kata suap dan gratifikasi pada isi berita mempertegasnya.

Namun, kita tidak akan bercerita uang panas dari sisi KBBI karena itu sangat sensitif. Kita fokuskan mengapa suap dan gratifikasi bisa diasosiasikan sebagai uang panas.
Inilah pembahasan yang ketiga mengapa uang bisa menjadi panas.

Suap secara denotatif berhubungan dengan organ mulut. Jika subjek menerima suap, artinya ada dua. Pertama, ia terkena perbuatan pasif karena ada pihak lain yang ingin me-nyuapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com