Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Aduan Keluarga Lukas Enembe, Komnas HAM Komunikasi dengan KPK

Kompas.com - 21/01/2023, 13:43 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyampaikan pengaduan keluarga Lukas Enembe yang khawatir akan kesehatan Lukas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi kepada KPK untuk memperhatikan kondisi kesehatan Gubernur Papua Nonaktif itu.

"Komnas HAM telah berkomunikasi dengan KPK untuk menyampaikan adanya pengaduan keluarga untuk memastikan diperhatikannya kondisi kesehatan Lukas Enembe selama penahanan KPK," ujar Atnike saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (21/1/2023).

Baca juga: Bantah Kuasa Hukum, KPK Pastikan Kesehatan Lukas Enembe Stabil

Atnike menyebut, penyampaian Komnas HAM mendapat respons positif dari KPK.

KPK, kata Atnike, menyebut perawatan kesehatan Lukas Enembe sepenuhnya diperhatikan oleh KPK.

Sebelumnya, keluarga Lukas mendatangi Kantor Komnas HAM. Mereka mengatakan, Lukas tidak mendapatkan layanan kesehatan yang sangat dibutuhkan di tahanan.

Mereka mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Juru Bicara KPK Ali Fikri, dan 15 penyidik atas dugaan pelanggaran HAM karena menilai Lukas tidak mendapatkan hak kesehatan.

Pengacara Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto bahkan meminta Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi agar KPK menghentikan penyidikan Lukas karena alasan sakit.

"Meminta Komnas HAM merekomendasikan kepada KPK agar Bapak (Lukas Enembe) itu disebut unfit to stand trial (tidak sehat untuk diadili), dihentikan penyidikannya karena Bapak sakit," kata Emanuel di Kantor Komnas HAM, Kamis.

Baca juga: Pengacara Sebut Lukas Enembe Gagal Ginjal Stadium 5, KPK: Tidak Perlu Giring Opini

Adapun Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com