Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjanjian Baru Haji 2023, Kuota Bertambah Jadi 221.000, dan Tak Ada Pembatasan Usia

Kompas.com - 10/01/2023, 09:24 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musim haji tahun 2023 segera tiba. Indonesia datang ke Arab Saudi untuk mengikuti Pameran Haji sekaligus melobi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar mendapat tambahan kuota haji lebih tahun ini.

Selain kuota haji, sejumlah kebijakan pun berubah untuk penyelenggaraan haji tahun 2023, mulai dari sistem syarikah pengganti muassasah, hingga pengaturan landing pesawat di Jeddah dan Madinah.

Beberapa kebijakan tertuang dalam dokumen nota kesepahaman (MoU) penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2023 M yang diserahkan oleh Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Baca juga: Usai RI Dapat Tambahan Kuota Haji, Menag Bakal Bahas BPIH bersama Komisi VIII DPR RI

Nota kesepahaman itu telah ditandatangani kedua belah pihak. Yaqut sendiri telah menerima MoU itu pada Senin (9/1/2023).

Penandatanganan ikut disaksikan oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Dirjen Penyenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

Hadir juga Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

Kuota haji bertambah

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000. Jumlah ini lebih besar dibanding tahun sebelumnya, yaitu 100.051 orang.

Baca juga: Bertambah, Kuota Haji Indonesia Jadi 221.000 Tahun Ini

Yaqut mengatakan, jumlah itu sudah pasti mengingat MoU sudah diserahkan. Kepastian kuota yang diinformasikan sejak dini akan memudahkan Indonesia dalam melakukan persiapan.

Kuota itu terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, kuotanya tahun ini sebanyak 4.200 orang. 

"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," ujar Menag.

Tambahan kuota itu didapat dengan memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terserap maksimal.

“Ini kami perjuangkan agar kuota yang tersedia terserap efektif dan antrean jemaah haji Indonesia juga tidak terus bertambah,” kata Yaqut.

Saat ini, Kemenag tengah bersiap membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 setelah mendapat kuota haji tahun ini bersama Komisi VIII DPR RI.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Petugas Haji 2023

Tak ada batas usia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com