Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU: Bila KPU Butuh Banser, Nanti Kita Sediakan

Kompas.com - 04/01/2023, 15:06 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyambangi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023).

Dengan nada berguyon, kedua pihak sama-sama mengungkapkan kemungkinan dikerahkannya Banser (Barisan Ansor Serbaguna) NU untuk turut mengamankan Pemilu 2024.

"Bila KPU butuh Banser, ya nanti kita sediakan. Karena kita sudah menyumbangkan 1 Banser jadi komisioner (KPU)," ujar Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, dalam jumpa pers, Selasa siang.

Baca juga: KPU Sowan PBNU, Bicara Tradisi Demokrasi dan Cegah Sentimen Primordial pada Pemilu 2024

Ucapan Yahya disambut tawa awak media dan para komisioner KPU RI, sebab Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari merupakan eks Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser Jawa Tengah.

"Dan kita sumbangkan Banser-banser yang lain untuk kebutuhan yang ada tadi," imbuhnya.

"Saya pernah jadi anggota KPU jadi tahu bagaimana pusingnya komisioner hari ini," kata Yahya yang pernah duduk di kantor KPU pada Pemilu 1999.

Sementara itu, Hasyim menyampaikan bahwa PBNU menyatakan siap memberi dukungan dan bantuan untuk menyukseskan Pemilu 2024.

Dalam pertemuan tadi, kedua belah pihak juga sepakat untuk mengupayakan tradisi berdemokrasi yang rasional, menjauhi sentimen primordial, dan menggalang pendidikan politik warga.

Baca juga: KPU RI Tolak Dikaitkan dengan Kebakaran Mobil Anggota KPUD

Hasyim menganggap, besarnya jaringan NU hingga ke tingkat desa, dengan berbagai badan otonom di dalamnya, merupakan hal yang strategis untuk mengamankan pemilu.

"Yang penting pemilunya damai, aman, kan begitu, termasuk aman. Kalau beliau punya instrumen Banser kan sangat mungkin ditugaskan untuk ikut mengamankan pemilu," ungkap Hasyim.

Sebelumnya, Hasyim juga pernah mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 menjadi tantangan tersendiri, khususnya dari segi keamanan.

Sebab, ini kali pertama Indonesia menyelenggarakan pilkada berbarengan di semua daerah. Ada kekhawatiran jumlah aparat kepolisian tidak berimbang dengan jumlah wilayah yang perlu diamankan dalam persiapan dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Baca juga: Terima Kunjungan KPU, Muhammadiyah: Artinya Pemilu Jadi, Tidak Ditunda

"Pilkada-pilkada yang lalu kan sifatnya sporadis, di satu daerah ada pilkada, di satu daerah tidak ada pilkada, sehingga kalau di daerah yang sedang ada pilkada, ada eskalasi, kepolisian itu bisa menggerakkan pasukan dari daerah yang katakanlah sedang tidak menyelenggarakan pilkada ke wilayah yang menyelenggarakan pilkada," jelas Hasyim, 30 Desember 2022 lalu.

"Nah ini nanti 2024 situasinya semua (wilayah) pilkada, sehingga harus ada indikator-indikator yang cukup memadai untuk menggerakkan pasukan, misalkan dalam pengamanan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com