JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim telah resmi mengemban jabatannya per Rabu (4/1/2023) hari ini.
Silmy mengatakan dirinya akan mempelajari kasus politikus PDI-P Harun Masiku yang ditetapkan buron pada 2020.
"Saya baru hari pertama, saya pelajari nanti kita cek kemungkinannya seperti apa," kata Silmy saat ditanyakan soal strategi khusus menangani buron Harun Masiku di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (4/1/2023).
Diketahui, keberadaan Harun Masiku masih menjadi misteri. Harun Masiku diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Baca juga: Menkumham Resmi Lantik Silmy Karim Jadi Dirjen Imigrasi
Uang itu diberikan agar dirinya bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.
Hasil Pemilu menyatakan, Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam. Namun, kemudian PDI-P justru mengajukan Harun sebagai pengganti Nazarudin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengaku masih mencari tahu keberadaan politikus PDI-P itu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, komisi antirasuah bekerja sama dengan interpol dan Polri untuk melakukan pencarian.
Baca juga: Profil Silmy Karim, Ahli Manajemen Pertahanan yang Jadi Dirjen Imigrasi
“Dan bagaimana Harun masiku, itu juga masih dicari,” kata Alex dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/7/2022).
Alex mengaku KPK memiliki keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Karena itu, pihaknya menjalin kerja sama dengan Interpol dan Polri.
Selain itu, Alex juga mengaku pengetahuan KPK mengenai informasi keberadaan Harun Masiku juga terbatas.
“Mungkin juga keterbatasan informasi di mana yang bersangkutan itu,” ujar Alex.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.