Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

2 Hakim Agung Tersandung Kasus Suap, Komisi Yudisial Janji Perketat Proses Seleksi

Kompas.com - 28/12/2022, 20:09 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Siti Nurdjanah mengatakan, proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) dilaksanakan secara transparan, partisipatif, akuntabel, serta memperketat rekam jejak.

Langkah itu, sebut Siti, diambil KY untuk menjaga kualitas dan integritas calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM yang akan diajukan ke DPR.

"Dengan ditetapkannya dua hakim agung sebagai tersangka, KY melakukan berbagai langkah antisipasi. Tujuannya agar calon yang lulus nantinya merupakan calon yang memiliki integritas dan kompetensi, sehingga pada perjalanan jabatannya tidak mudah terpengaruh dengan godaan-godaan integritas," jelasnya.

Dia mengatakan itu dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun KY Tahun 2022 yang membahas hasil kinerja bidang rekrutmen hakim pada 2022 di Lobby KY, Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Baca juga: KY Usul Diberi Wewenang Penyadapan Mandiri untuk Awasi Hakim Bermasalah

Nurdjanah menegaskan, pihaknya akan memperketat proses seleksi atau penelusuran rekam jejak dan meminta masukan masyarakat terhadap calon yang ada.

KY juga akan melakukan beberapa langkah lain, seperti mempertajam instrumen seleksi dengan melakukan validasi standar penilaian dan simulasi asesmen dengan hakim agung, mantan hakim agung, serta akademisi.

"Selain itu, KY juga mempertimbangkan rekam jejak para pakar yang terlibat dalam proses seleksi. Langkah ini juga dilakukan untuk menjamin mutu dan objektivitas pelaksanaan rangkaian seleksi," katanya, dikutip dari komisiyudisial.go.id, Rabu.

Adapun KY telah mengusulkan delapan calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) dalam kinerja rekrutmen hakim periode I-2022. KY juga telah mengusulkannya ke DPR untuk mendapatkan persetujuan pada 10 Mei 2022.

Kemudian, Komisi III DPR melalui rapat pleno pada 29 Juni 2022 memberikan persetujuan terhadap dua calon hakim agung dan dua calon hakim ad hoc tipikor di MA untuk diangkat oleh presiden.

Baca juga: Seleksi Hakim Agung, KY Mengaku Hati-hati Telusuri Rekam Jejak Calon

Pada seleksi kedua 2022, MA kembali menyampaikan surat pemberitahuan mengenai kekosongan 11 hakim agung dan dan tiga hakim ad hoc HAM di MA pada 11 Agustus 2022.

Jumlah kebutuhan hakim agung yang disampaikan MA merupakan dampak dari tidak disetujuinya calon yang diajukan KY pada seleksi sebelumnya.

Nurdjanah mengatakan, untuk pertama kalinya, MA menyampaikan kebutuhan akan calon hakim ad hoc HAM di MA.

“Hal ini juga menyebabkan KY dalam waktu singkat harus menyiapkan perangkat untuk kepentingan seleksi calon hakim ad hoc HAM di MA pada tahun 2022," jelasnya.

Mengembalikan kepercayaan publik

Pada Kesempatan yang sama, Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, pihaknya terus mengupayakan proses penyempurnaan kinerja sebagai bentuk pelayanan kepada publik, termasuk untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Baca juga: KY: Soal Sekretaris MA, Selama Ada Dugaan Langgar Etik Akan Kami Periksa

Dia mengatakan, proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA tengah memasuki seleksi kesehatan, kepribadian, dan rekam jejak.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com