Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KALEIDOSKOP] "Gimik" Pemerintah Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat Paniai

Kompas.com - 26/12/2022, 07:55 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekurangnya 11 anak-anak asli Papua berusia 10-16 tahun dianiaya oleh anggota Tim Khusus Yonif 753/AVT.

Penganiayaan itu dilakukan di Pondok Natal Kilometer 4 Jalan Tol Madi-Enarotali Timur, Kecamatan Paniai, Papua pada 7 Desember 2014.

Sehari setelah peristiwa penganiayaan itu terjadi, tepatnya pada 8 Desember 2014, warga menggelar aksi protes atas penganiayaan tersebut.

Puluhan warga menggelar unjuk rasa di Lapangan Karel Gobay lantaran aksi penganiayaan tersebut dinilai tak berdasar.

Baca juga: Mahfud Ungkap Jokowi Ngotot Kasus Paniai Disidangkan meski Jaksa Agung Prediksi Bakal Kalah

Namun, aksi protes tersebut berakhir dengan tragedi berdarah. Empat orang warga asli Papua tewas ditembak, puluhan lainnya luka-luka.

Ironis, tembakan tersebut dilancarkan secara langsung lewat Markas Komando Rayon Militer (Koramil) Enarotali.

Peristiwa yang terjadi delapan tahun lalu itu ditetapkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai pelanggaran HAM yang berat.

Negara harus bertanggung jawab atas aksi penembakan masal yang dilakukan oleh aparat sesuai dengan prosedur penanganan pelanggaran HAM berat.

Baca juga: Pengadilan HAM Diragukan setelah Vonis Bebas Terdakwa Kasus Paniai, Menkumham Angkat Bicara

Sebenarnya, setelah 17 hari pasca tragedi, Presiden Joko Widodo menegaskan agar peristiwa penembakan itu diusut tuntas.

Namun, penyelesaian kasus berjalan lambat hingga tahun demi tahun berlalu sampai Komnas HAM kembali bersuara menagih janji Jokowi.

"Jadi ini saya kira penting dicatat komitmen Presiden untuk menyelesaikan kasus Paniai. Hanya saja sampai sekarang belum ada tanda-tanda penyelesaian," ujar Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 Beka Ulung Hapsara, Kamis, 6 Mei 2021.

 

Bentuk tim penyidikan, tetapkan satu tersangka

Setelah mendapat desakan dari Komnas HAM dan koalisi masyarakat sipil pembela HAM, pemerintah akhirnya mengambil langkah.

Langkah awal tersebut dimulai dari pembentukan tim penyidikan kasus pelanggaran HAM berat Paniai dari Kejaksaan Agung pada akhir tahun 2021.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat itu menjelaskan, ada 22 jaksa senior yang akan menyelidiki peristiwa Paniai.

"Jaksa Agung sudah membentuk tim jaksa senior untuk melakukan penyidikan umum sebanyak 22 orang jaksa senior," ujar Mahfud, Jumat 17 Desember 2021.

Baca juga: Keluarga Korban Tak Heran Terdakwa HAM Berat Paniai Bebas, Desak Pengusutan Ulang

Halaman:


Terkini Lainnya

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com