Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KALEIDOSKOP] "Gimik" Pemerintah Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat Paniai

Kompas.com - 26/12/2022, 07:55 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

Mahfud juga menyebut, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat Paniai menjadi titik terang 13 kasus pelanggaran HAM berat yang direkomendasikan Komns HAM. Meskipun hingga saat ini belum terlihat pengerjaannya.

Pembentukan tim penyidik kasus pelanggaran HAM berat Paniai membuahkan hasil setelah empat bulan berjalan.

Akan tetapi, hasilnya jauh dari harapan para korban dan koalisi masyarakat sipil pembela HAM.

Kejaksaan Agung hanya menetapkan satu tersangka untuk kasus pelanggaran HAM berat Paniai.

Baca juga: Soal Vonis Bebas Terdakwa Kasus Paniai, Amnesty Internasional: Keadilan Tak Akan Tegak jika Impunitas Dipelihara

Penetapan tersangka tersebut dirilis pada 1 April 2022 dengan nomor TAP-01/A/Fh.1/04/2022 dengan tersangka berinisial IS yang diketahui belakangan bernama Isak Sattu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menjelaskan, tersangka disangkakan melanggar Pasal 42 ayat (1) juncto Pasal 9 huruf a jucto Pasal 7 huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Menurut dia, peristiwa pelanggaran HAM berat di Paniai terjadi karena tidak ada pengendalian efektif dari komandan militer yang berada di bawah kekuasaannya.

Selain itu, komandan militer dinilai tidak mencegah perbuatan pasukannya yang semena-mena membredel warga sipil Paniai.

"Akibat kejadian tersebut mengakibatkan jatuhnya korban yakni 4 orang meninggal dunia," kata Ketut.

Dianggap kurang serius

Setelah menetapkan satu tersangka, Kejaksaan Agung kemudian melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Makassar, Sulawesi Selatan.

Gimik penyelesaian pelanggaran HAM berat Paniai pun mulai terlihat.

Langkah Kejaksaan Agung untuk melimpahkan berkas perkara di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Makassar menambah daftar kekecewaan korban dan masyarakat sipil pembela HAM.

Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Kasus Paniai 2014 menilai langkah Kejaksaan Agung menggelar sidang di Makassar akan menyulitkan para korban yang tinggal di Paniai untuk bersaksi di pengadilan.

Baca juga: Bersurat ke PBB, Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat Paniai Desak Ada Intervensi Kemanusian

Suara kekecewaan itu juga hadir dari Komnas HAM. Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM periode 2017-2022 Amiruddin mengatakan ada banyak saksi dan korban yang memiliki tempat tinggal jauh dari akses pengadilan.

Sebab itu, Amiruddin sempat menantang Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan sekaligus akses korban untuk bersaksi di pengadilan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Nasional
Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Nasional
JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Nasional
PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

Nasional
Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Nasional
Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Nasional
Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Nasional
Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com