Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

MKD DPR RI Awards 2022, Penghargaan untuk Penegak Etika DPR

Kompas.com - 13/12/2022, 12:55 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) untuk pertama kalinya menggelar MKD DPR RI Awards 2022 dengan tema "Apresiasi Untuk Para Pejuang Etika Lembaga DPR RI" yang digelar di Bidakara, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun menyatakan, acara tersebut digelar untuk mengapresiasi para pejuang etika lembaga DPR RI.

"Dalam hal ini, MKD DPR RI menyelenggarakan perbincangan yang melibatkan logika publik untuk dipresentasikan kepada sejumlah pemerhati, akademisi, pakar, dan aktivis," tutur Adang, dikutip dari keterangan persnya, Selasa (13/12/2022).

Selain itu, lanjut dia, acara itu bertujuan untuk memperbaiki seluruh opini, gagasan, dan pemikiran tentang masa depan kelembagaan DPR RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, DPRD kabupaten, dan DPRD kota.

“Pencegahan dari potensi terjadinya kinerja yang buruk berupa serangkaian usaha untuk menciptakan suasana kondusif dan mawas diri yang dilakukan sistem kinerja institusional DPR RI,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (13/12/2022).

Adang menyebutkan, hal itu dapat dilakukan dengan memberikan pengawasan kepada para wakil rakyat, menutup celah terjadinya pelanggaran etika, hingga menyampaikan persepsi tentang cara memandang eksistensi wakil rakyat yang sejati.

Baca juga: Mengenal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Beserta Tugas dan Wewenangnya

Salah satu upaya tersebut, ungkap Adang, dilakukan dalam bentuk penghargaan bagi para penegak etika kelembagaan DPR RI berupa MKD Awards.

Menurutnya, para wakil rakyat perlu dihargai sebagaimana mereka juga perlu dikritisi. Bahkan, hampir setiap hari para wakil rakyat tidak pernah lepas dari cibiran dan sinisme publik.

Maka dari itu, kata dia, MKD hadir sebagai pemberi apresiasi yang mampu menjernihkan berbagai persepsi yang kurang layak yang disematkan kepada mereka atas dasar penilaian yang objektif.

“Karena itu, MKD Awards akan menjadi sebuah tradisi yang baik bagi penegakan etika kelembagaan DPR RI dalam satu tujuan dan semangat kebersamaan sebagai wakil rakyat yang bertujuan menjadi alur kinerja agar tetap berada dalam jalur yang bermanfaat bagi rakyat,” ujarnya.

Menurutnya, para penegak etika kelembagaan merupakan instrumen yang menunjukkan bahwa MKD DPR RI memberikan perhatian besar terhadap kinerja etis kelembagaan.

Baca juga: Anggota Fraksi PKS Diadukan ke MKD Usai Protes Soal Pengesahan RKUHP

“MKD Awards adalah penilaian etis yang akan berdampak pada kinerja kelembagaan DPR RI secara menyeluruh," tegasnya.

Adapun penghargaan diberikan kepada Anggota DPR RI dari Sembilan Fraksi DPR RI atas dasar penilaian jumlah pihak vokal terhadap berbagai isu yang dimuat di media dan kehadiran rapat paripurna hingga November 2022.

Tiap-tiap Anggota DPR RI penerima penghargaan menerima trofi dan piagam dari MKD DPR RI. Trofi berbentuk kepala bermakna lambang pemikiran dan filosofi makna bentuk kebebasan berbicara sebagai anggota parlemen tangan ke atas.

Para penerima penghargaan masing-masing sembilan Fraksi DPR RI, yaitu Masinton Pasaribu, Arya Bima, dan Ono Surono dari Fraksi PDI-Perjuangan serta Adies Kadir, Kahar Muzakir, dan Ahmad Doli Kurnia Tandjung dari Fraksi Partai Golkar.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com