Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 13/12/2022, 12:47 WIB

KOMPAS.com – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Mukhtarudin meminta kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar turun langsung ke Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk melihat secara langsung lokasi longsor yang diduga akibat aktivitas pertambangan batu bara.

“Kami meminta kepada Kementerian ESDM untuk segera mengevaluasi dua perusahaan tambang PT Arutmin Indonesia dan PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB) agar aktivitasnya tidak berdekatan dengan Jalan Nasional,” ujar Mukhtarudin, dikutip dari keterangan persnya, Selasa (13/12/2022).

Hal itu disampaikan Mukhtarudin saat menerima audiensi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Ia pun meminta Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM untuk segera mendorong menindaklanjuti permasalahan longsor yang terjadi di badan jalan nasional Trans-Kalimantan di kilometer (km) 171, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel tersebut.

Baca juga: Anggota Komisi VII DPR Usulkan Fatwa MUI Buat Beli Pertalite dan Solar

“Saya menyarankan agar pimpinan Komisi VII DPR RI untuk dapat menyampaikan kepada Kementerian ESDM untuk melakukan evaluasi terhadap dua tambang tersebut, apakah perlu dilakukan penciutan atau hal lain agar aktivitas produksi tambang tidak merusak jalan nasional,” jelas Mukhtarudin.

Ia menjelaskan, saat ini Komisi VII DPR telah merekomendasikan Kementerian ESDM untuk melakukan penghentian sementara perusahaan pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu yang beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Utamanya, sebut dia, bagi perusahaan tambang yang berada di lokasi Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalsel.

“Keputusan yang dilakukan Komisi VII DPR ini sampai dengan adanya keputusan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian ESDM dan perusahaan pertambangan tersebut,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soal Larangan Pejabat dan ASN Bukber, Pimpinan DPR: Ini Supaya Covid Tidak Terjangkit Lagi

Soal Larangan Pejabat dan ASN Bukber, Pimpinan DPR: Ini Supaya Covid Tidak Terjangkit Lagi

Nasional
Bertemu Jokowi, Puan Bahas Legislasi hingga Kerja Sama Politik PDI-P

Bertemu Jokowi, Puan Bahas Legislasi hingga Kerja Sama Politik PDI-P

Nasional
Pertemuan 'Serba 2' Puan Maharani dan Jokowi di Istana...

Pertemuan "Serba 2" Puan Maharani dan Jokowi di Istana...

Nasional
PPTI: Penderita Diabetes Punya Risiko 3 Kali Lebih Besar Sakit TBC Usai Terinfeksi

PPTI: Penderita Diabetes Punya Risiko 3 Kali Lebih Besar Sakit TBC Usai Terinfeksi

Nasional
RUU PPRT Disahkan Jadi Inisiatif DPR, Puan: Perjuangan Harus Sabar agar Hasilnya Bermanfaat

RUU PPRT Disahkan Jadi Inisiatif DPR, Puan: Perjuangan Harus Sabar agar Hasilnya Bermanfaat

Nasional
Pengamat: Duet Prabowo-Ganjar Mulus jika Direstui Megawati, Jokowi, dan Cak Imin

Pengamat: Duet Prabowo-Ganjar Mulus jika Direstui Megawati, Jokowi, dan Cak Imin

Nasional
Peta Koalisi Pilpres 2024 Dinilai Masih Mungkin Berubah sampai PDI-P Umumkan Capres

Peta Koalisi Pilpres 2024 Dinilai Masih Mungkin Berubah sampai PDI-P Umumkan Capres

Nasional
Sore Ini, Tim Kecil Koalisi Pengusung Anies Akan Umumkan Nota Kesepakatan yang Dicapai

Sore Ini, Tim Kecil Koalisi Pengusung Anies Akan Umumkan Nota Kesepakatan yang Dicapai

Nasional
Terduga Penyuap Lukas Enembe Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Jakpus

Terduga Penyuap Lukas Enembe Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Jakpus

Nasional
Demokrat: Sudah di Tangan Anies, Koalisi Tak Akan Lagi Pertanyakan Soal Cawapres

Demokrat: Sudah di Tangan Anies, Koalisi Tak Akan Lagi Pertanyakan Soal Cawapres

Nasional
UU Cipta Kerja Larang PHK Pekerja yang Sakit atau Hamil

UU Cipta Kerja Larang PHK Pekerja yang Sakit atau Hamil

Nasional
Kompolnas Ungkap Kematian Bripka AF yang Disebut Bunuh Diri di Samosir Janggal

Kompolnas Ungkap Kematian Bripka AF yang Disebut Bunuh Diri di Samosir Janggal

Nasional
Mayjen Novi Helmy Resmi Jabat Pangdam Iskandar Muda, Diminta KSAD Perketat Keamanan di Perbatasan

Mayjen Novi Helmy Resmi Jabat Pangdam Iskandar Muda, Diminta KSAD Perketat Keamanan di Perbatasan

Nasional
UU Cipta Kerja: Pengusaha Bayar Upah di Bawah Minimum Dipenjara 4 Tahun

UU Cipta Kerja: Pengusaha Bayar Upah di Bawah Minimum Dipenjara 4 Tahun

Nasional
Pukat: Bahaya jika Laporan PPATK Diserahkan ke DPR, Digeser Jadi Persoalan Politik

Pukat: Bahaya jika Laporan PPATK Diserahkan ke DPR, Digeser Jadi Persoalan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke