Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Terjadi Longsor di Kalsel, Komisi VII Minta Kementerian ESDM Evaluasi Perusahaan Tambang

Kompas.com - 13/12/2022, 12:47 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Mukhtarudin meminta kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar turun langsung ke Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk melihat secara langsung lokasi longsor yang diduga akibat aktivitas pertambangan batu bara.

“Kami meminta kepada Kementerian ESDM untuk segera mengevaluasi dua perusahaan tambang PT Arutmin Indonesia dan PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB) agar aktivitasnya tidak berdekatan dengan Jalan Nasional,” ujar Mukhtarudin, dikutip dari keterangan persnya, Selasa (13/12/2022).

Hal itu disampaikan Mukhtarudin saat menerima audiensi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Ia pun meminta Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM untuk segera mendorong menindaklanjuti permasalahan longsor yang terjadi di badan jalan nasional Trans-Kalimantan di kilometer (km) 171, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel tersebut.

Baca juga: Anggota Komisi VII DPR Usulkan Fatwa MUI Buat Beli Pertalite dan Solar

“Saya menyarankan agar pimpinan Komisi VII DPR RI untuk dapat menyampaikan kepada Kementerian ESDM untuk melakukan evaluasi terhadap dua tambang tersebut, apakah perlu dilakukan penciutan atau hal lain agar aktivitas produksi tambang tidak merusak jalan nasional,” jelas Mukhtarudin.

Ia menjelaskan, saat ini Komisi VII DPR telah merekomendasikan Kementerian ESDM untuk melakukan penghentian sementara perusahaan pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu yang beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Utamanya, sebut dia, bagi perusahaan tambang yang berada di lokasi Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalsel.

“Keputusan yang dilakukan Komisi VII DPR ini sampai dengan adanya keputusan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian ESDM dan perusahaan pertambangan tersebut,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com