Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Sebut Draf Revisi UU IKN Kemungkinan Dikirim ke DPR Tahun 2023

Kompas.com - 12/12/2022, 19:08 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan draf revisi Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) kemungkinan akan dikirim ke DPR tahun depan.

Yasonna menyebut, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang akan menyerahkan draf revisi tersebut.

"Draf revisi ini kan masih prolegnas, sudah masuk. Nanti mungkin awal tahun depan Menteri Bappenas (yang menyerahkan)," ujar Yasonna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022).

Yasonna menjelaskan, ada beberapa revisi dalam UU IKN yang akan diperbaiki.

Di antaranya seperti penguatan serta kesinambungan teknis pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: Menkumham Benarkan UU IKN Direvisi supaya Bisa Pakai APBN

"Nanti akan diteruskan oleh Pak Harso (Suharso Monoarfa) sebagai leading sector. Jadi ada beberapa revisi untuk penguatan, kesinambungan, mengenai teknis pengadaan barang dan jasa," jelasnya.

"Ada beberapa yang harus kita selesaikan dengan cepat, jadi itu penting," sambung Yasonna.

Sementara itu, Yasonna mengatakan UU IKN direvisi agar pembangunan IKN bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun depan tidak akan terganggu meskipun pemerintah berencana mengubah payung hukum terkait proyek IKN.

Baca juga: PT Bina Karya Jadi Milik Otorita IKN, Erick Thohir: Saya Rela

Pemerintah berencana merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang baru disahkan pada 15 Februari 2022 lalu. Revisi itu merupakan permintaan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Enggak (mengubah postur) di 2023, kan kita sudah tetapkan, untuk IKN sebagian masih ada di dalam masing-masing kementerian atau lembaga," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (8/12/2022).

Ia menyebutkan, seperti pada anggaran yang telah ditetapkan untuk Kementerian PUPR, maka anggaran itu mencakup pula untuk pembangunan infrastruktur dasar di IKN. Di antaranya, pembangunan jalan tol, jalan nasional, hingga penyediaan air bersih.

"Kemarin lot yang utama yaitu lot satu sudah selesai untuk daerah pemerintahan pusat, sekarang masuk ke lot b dan c. Nah ini semuanya beberapa kebutuhannya Pak Menteri PUPR sudah menyampaikan," ucapnya.

Selain itu, anggaran pembangunan IKN juga terdapat di Kementerian Perhubungan yang nantinya akan membangun pelabuhan dan bandara.

"Jadi nanti masih tetap sama. IKN sendiri belum kita alokasikan karena pembentukan IKN sebagai satker baru dibentuk setelah UU selesai," kata Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com