Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SAPA PEMIMPIN

Soal Reformasi Polri, Anggota Komisi III Didik Mukrianto: Problem Ada di Reformasi Kultural

Kompas.com - 06/12/2022, 15:00 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menilai gebrakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dalam menindak polisi-polisi bermasalah akan jadi momentum penting dalam mewujudkan reformasi kultural.Dok. Pribadi Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menilai gebrakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dalam menindak polisi-polisi bermasalah akan jadi momentum penting dalam mewujudkan reformasi kultural.

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menegaskan urgensi reformasi di lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur IX ini menilai, reformasi di tubuh Polri krusial dilakukan guna mengembalikan kepercayaan masyarakat seiring rentetan kasus yang menjerat nama institusi tersebut selama beberapa waktu terakhir.

Seperti diketahui, tak sedikit kasus besar yang melibatkan anggota kepolisian. Beberapa di antaranya adalah kasus Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, dan sangkaan keterlibatan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa dalam kasus narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang (narkoba).

"Ada tiga poin besar reformasi Polri, yaitu struktural, instrumen, dan kultural," ujar Didik kepada Kompas.com saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Jokowi Dinilai Perlu Buat Panduan Percepatan Reformasi Polri untuk Kikis Kultur Militeristik

Terhitung sudah 22 tahun reformasi Kepolisian RI berjalan. Namun, masih ada satu ganjalan, yaitu belum optimalnya reformasi kultural. Gebrakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dalam menindak polisi-polisi bermasalah akan jadi momentum penting dalam mewujudkan reformasi kultural.

Sebagai informasi, reformasi Polri dimulai sejak disapihnya organisasi kepolisian dari lingkungan militer berdasarkan TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 tentang Pemisahan Polri dari TNI dan TAP MPR Nomor VII/2000 tentang Peran Polri dan TNI sampai terbentuknya Undang-undang (UU) terkait, yakni UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Polri.

Didik menjelaskan, reformasi struktural terkait positioning tata kelola kelembagaan telah diwujudkan sejak Polri terpisah dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 2002.

Demikian pula reformasi instrumen, lanjut Didik, Polri sudah memiliki sejumlah kebijakan yang menjadi dasar untuk menjalankan fungsi dan kewenangannya.

Baca juga: Kapolri Sebut Tjahjo Kumolo Sosok Penting dalam Perbaikan Reformasi Polri

Adapun UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Polri menjadi basis dalam memperkuat eksistensi dan peran Polri sebagai manifestasi dari tugas-tugas keamanan domestik dengan menggunakan pendekatan atau konsep polisi sipil.

Sebagai tindak lanjut atas instrumen tersebut, imbuh Didik, Kapolri menyusun sejumlah instrumen dalam bentuk Peraturan Kapolri (Perkap).

Didik menilai, seluruh peraturan Polri tersebut sudah sangat detail, mulai dari aturan bahwa Polri tidak boleh bergaya hidup mewah hingga soal prosedur penyidikan.

"Saya melihat instrumen tersebut sudah bagus. Sayangnya, problem (tak terbatas) di reformasi kultural. Dalam hal ini, polisi harus menjadi lebih humanis, tidak represif, mencerminkan sebagai penegak hukum yang bersih, bebas dari segala tindak korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan, termasuk lepas dari praktik KKN dalam tahapan rekrutmen ataupun mutasi," terang Didik.

Baca juga: Kapolri Akui Program Reformasi Polri Belum Dipahami Merata hingga Polres-Polsek

Pelanggaran oknum polisi

Meski begitu, imbuh Didik, fakta di lapangan menunjukkan adanya penyimpangan yang dilakukan sejumlah oknum anggota kepolisian. Pelanggaran atas instrumen tersebut justru dipraktikkan oleh oknum Polri yang tak berintegritas.

"Belakangan ini muncul penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oknum Polisi. Hal ini justru semakin menjauhkan harapan seluruh masyarakat mengenai terwujudnya reformasi kultural di tubuh Polri," kata Didik.

Itu artinya, lanjut Didik, reformasi kultural di tubuh Polri masih menjadi pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan segera.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com