JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta industri tekstil, garmen, dan alas kaki tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para pekerjanya.
Adapun industri tersebut disinyalir rawan melakukan PHK karena tingkat produksi dan kinerja ekspor yang menurun.
Muhadjir mengimbau, PHK tidak dilakukan hingga situasi pasar domestik maupun global kembali normal.
"Yang penting dihindari sejauh mungkin PHK-nya sambil menunggu kondisi pasar terutama pasar global di mana produk itu yang selama ini di pasokan, sampai normal lagi," kata Muhadjir usai acara Germas Award di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Pengusaha Minta Aturan Baru UMP Dibatalkan demi Cegah PHK
Dia menyarankan perusahaan untuk mencari opsi lain alih-alih mengurangi pekerja.
Opsi yang bisa diambil, di antaranya pengurangan jam kerja, pemotongan hari kerja, maupun melakukan penyesuaian upah.
Kendati begitu, opsi-opsi ini harus didiskusikan dan disetujui oleh para pekerja yang bersangkutan.
Opsi ini pun sudah dia sampaikan kepada pengusaha dan organisasi pekerja di lapangan, termasuk salah satu industri tekstil di Serang yang sempat melakukan PHK.
"Mereka sudah ada titik temu misalnya pengurangan jam kerja, pemotongan hari kerja, merumahkan (bekerja dari rumah) karyawan, itu semua dibolehkan asal ada kesepakatan. Dan betul-betul disepakati bersama antara pihak pekerja dengan pihak perusahaan," ucap dia.
Muhadjir menyampaikan, langkah dan imbauan ini diambil pemerintah untuk menekan pengangguran saat situasi ekonomi belum stabil.
Baca juga: Soal PHK, Kemenperin Berharap Pabrik Aqua Danone di Solok Kembali Beroperasi Normal
Apalagi, industri tekstil adalah salah satu industri dengan kinerja lesu, mengingat sangat bergantung dengan permintaan ekspor.
"Sekarang ini terutama pasar yang paling lesu kan pasar tekstil, garmen, dan alas kaki. Dan itu semua ekspor," ucap dia.
"Walaupun beberapa ada tidak ekspor misalnya, kayak di pabrik tekstil di Semarang, dia adalah pemasok garmen, dan garmen itu produknya juga diekspor. Jadi mata rantai itu yang kita amankan dulu yang penting jangan terburu-buru melakukan PHK," kata Muhadjir.
Sebelumnya diberitakan, angka PHK di Jawa Barat mendekati 500.000 buruh. Jika tidak dicegah, buruh yang di-PHK bisa mencapai 1,5 juta orang.
Oleh karena itu, permasalahan ini perlu diatasi. Penanganan PHK perlu dilakukan oleh semua pihak secara terkoneksi di tengah ketidakpastian perekonomian dan politik global.
Baca juga: Ini Salah Satu Penyebab Startup Lakukan PHK Massal
Pemerintah mengimbau agar perusahaan dapat menyiapkan proyeksi yang jelas untuk target ke depan.
Keputusan PHK kepada pekerja harus merupakan jalan terakhir yang digunakan oleh para pengusaha.
"PHK sudah mendekati 500.000 dan jika tidak segera ada pengendalian, PHK bisa mencapai 1,5 juta, ini harus ada antisipasi dan penanganan," kata Muhadjir beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.