Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR: Tak Perlu Lama-lama Lakukan Sosialisasi RKUHP ke Presiden

Kompas.com - 21/11/2022, 17:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berharap pemerintah segera menyampaikan laporan hasil sosialisasi terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya pikir nanti kalau beberapa hal yang tadinya belum sepakat, sudah disepakati, tentunya ya tidak perlu lama-lama untuk melakukan sosialisasi kepada presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Komisi III Bakal Bahas DIM Masukan RUU KUHP Saat Rapat dengan Pemerintah 24 November

Dasco mengingatkan bahwa desakan untuk merampungkan RKUHP terus bergulir. Sebab, menurutnya, penyelesaian RKUHP menjadi harapan DPR, bukan hanya pemerintah.

"Agar apa yang ditunggu-tunggu ini bisa segera terealisasi," ujarnya.

Selain itu, Dasco mengungkapkan, DPR lewat Komisi III terus berupaya menyelesaikan RKUHP ini.

"Oleh karena itu teman-teman di Komisi teknis dalam hal ini Komisi III terus berupaya bekerja keras siang dan malam untuk melakukan harmonisasi dan komunikasi kepada masing-masing pihak, agar apa-apa yang belum selesai diharapkan dapat diselesaikan di akhir tahun 2022 ini," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP Kemenkumham Albert Aries mengungkap alasan penundaan pembahasan RKUHP antara pemerintah dengan Komisi III DPR.

Adapun pembahasan tersebut dijadwalkan dilaksanakan besok pada 21-22 November 2022

"Rapat pembahasan RKUHP dengan DPR besok dijadwalkan ulang (rescheduled)," kata Albert kepada wartawan, Minggu (20/11/2022), seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Dijerat Pasal 340 Subsider 338 Jo Pasal 55-56 KUHP, Hukuman Berapa Tahun?

Ia menjelaskan, penundaan dilakukan karena tim ahli dan sosialisasi RKUHP bersama Kemenkumham perlu melaporkan hasil sosialisasi kepada Presiden Joko Widodo.

"Karena hasil sosialisasi dan dialog publik RKUHP, serta penyempurnaannya (penghapusan, reformulasi, penambahan redaksional termasuk penjelasan, dan reposisi dari draf RKUHP) perlu untuk dilaporkan dahulu ke Presiden Jokowi oleh Menkumham, Wamenkumham, dan perwakilan tim ahli dan sosialisasi RKUHP," ujar dia.

Albert menuturkan setelah menghadap ke Jokowi, pembahasan RKUHP kemungkinan akan digelar pada 23 November 2022.

"Setelah itu, akan segera dilakukan penyelesaian pembahasan RKUHP bersama DPR, yang kemungkinan akan dilaksanakan pada tanggal 23 November 2022 nanti," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com