JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan ulang pembahasan RUU KUHP bersama pemerintah.
Sedianya, pembahasan bersama itu dijadwalkan pada Senin-Selasa atau 21-22 November 2022.
Namun, pembahasan itu batal karena tim sosialisasi, bersama tim ahli dan Kemenkumham ingin memberikan penjelasan terlebih dulu kepada Presiden Joko Widodo mengenai masukan dan hasil sosialisasi RUU tersebut.
Baca juga: DPR-Pemerintah Batal Bahas RKUHP Besok, Tim Sosialisasi: Perlu Lapor Presiden
"(Rapat jadinya) hari Kamis tanggal 24, jam 10.00 WIB," kata Adies kepada wartawan, Senin (21/11/2022).
Politikus Golkar itu menjelaskan bahwa agenda dalam rapat itu adalah mendengarkan masukan-masukan daftar inventarisasi masalah (DIM) RKUHP dari fraksi-fraksi.
Ia menyatakan, dalam rapat tersebut, Komisi III akan menggunakan draf RKUHP usulan pemerintah yang sudah disosialisasikan.
Sementara itu, Adies juga menambahkan bahwa sehari sebelumnya, Komisi III sudah memiliki jadwal rapat.
"Tanggal 23 (November), rapat kerja dengan Jaksa Agung," tutur dia.
Baca juga: Komisi III Batal Gelar Rapat Bahas RKUHP Senin Besok
Sebelumnya diberitakan, rapat pembahasan RKUHP yang rencananya digelar Komisi III DPR bersama Pemerintah, Senin ini batal dilaksanakan.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari menginformasikan hal tersebut.
"Benar, ditunda hingga tanggal 24 November. Alasannya bisa ditanyakan ke pemerintah," kata Taufik kepada Kompas.com, Minggu (20/11/2022).
Pria yang akrab disapa Tobas itu kemudian menyampaikan harapannya bahwa rapat ditunda memang untuk mengkaji kembali masukan-masukan terhadap RKUHP.
Ia menyatakan, penundaan rapat diharapkan untuk menyempurnakan draft RKUHP dan memastikan tidak ada pasal yang berpotensi bermasalah ke depannya.
Baca juga: Politisi Gerindra: Pemilu Kian Dekat, DPR Tak Akan Sahkan RKUHP karena Pasti Kena Bully
"Berdasarkan rapat tanggal 3 dan 9 November yang lalu masih terdapat isu-isu krusial yang harus dikaji baik oleh Pemerintah maupun DPR," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.