Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung MA Dijaga Militer, Ketua MA: Kita Mau Perang dengan Koruptor

Kompas.com - 18/11/2022, 10:49 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin menjelaskan, penjagaan militer di Gedung MA dimaksudkan untuk menjaga agar tidak ada pihak yang tidak jelas bisa masuk ke Gedung MA.

Syarifuddin pun membantah jika penjagaan militer di Gedung MA dimaksudkan untuk menghalang-halangi proses penegakan hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Ketua MA Mutasi 17 Staf dan Panitera Pengganti Usai Kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Adapun sebelumnya, terdapat Hakim Agung dan sejumlah pegawai MA yang menjadi tersangka terkait dugaan korupsi yang ditangani oleh KPK.

“Jadi sebetulnya dijaga militer ini seperti mau perang ya? Tapi itu bukan (dengan) KPK, perang itu justru dengan koruptor, itu yang kita maksudkan,” jelas Syarifuddin dalam acara Rosi di Kompas TV, Kamis (17/11/2022) malam.

Atas peristiwa hakim agung dan sejumlah pegawai MA menjadi tersangka itu, Syarifuddin menceritakan, banyak hakim agung yang khawatir. 

“Bagi banyak Hakim Agung yang lain (khawatir), bisa saja kami sedang tidur di rumah tiba-tiba orang di bawah yang tanpa sepengetahuan Hakim Agungnya (melakukan tindak pidana korupsi) kan hakim agung memutus perkara setiap hari, tiba-tiba dia jadi tersangka kan begitu,” jelas Syarifuddin.

Baca juga: Ketua MA Terkejut 2 Hakim Agung Jadi Tersangka: Tak Ada Track Record Negatif

“Lalu bagaimana ini caranya? Kan caranya enggak berubah modusnya kalau selama ini biasanya kan ke panitera ke hakim agungnya, ini kan tidak, justru lewat staf, oknum staf, tapi sama sekali tidak (melibatkan hakim) yang menyangkut perkara,” tambah dia.

Oleh sebab itu, kata Syarifuddin, MA memutuskan untuk melibatkan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diambil dari Pengadilan Militer untuk melakukan pengamanan.

Hal itu untuk memastikan tamu-tamu yang ke dalam area layak masuk, salah satunya mereka yang datang berkepentingan mengecek perkembangan perkaranya melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

“Jadi kawan-kawan ini (Hakim Agung) takut seperti itu (kasus yang melibatkan Sudrad Dimyati), jangan-jangan ini terjadi begini nanti, nah penjagaan yang terjadi di MA itu betul itu militer tetapi itu dari Pengadilan Militer yang ada di bawah MA,” papar Syarifuddin

“Sehingga, kami mudah menempatkan mereka untuk menjaga di situ, bukan dari (militer di) luar lingkungan MA,” tuturnya.

Baca juga: Anggota Ikahi Prihatin 2 Hakim Agung Tersangka: Puncak Karier Hakim Jadi Hakim Agung

Diberitakan sebelumnya, perkara dugaan korupsi di MA bermula ketika KPK melakukan tangkap tangan terhadap hakim yustisial MA, Elly Tri Pangestu, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di MA, pengacara, dan pihak Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Mereka diduga melakukan suap terkait pengurusan perkara kasasi Intidana di MA. Setelah dilakukan gelar perkara, KPK kemudian mengumumkan 10 orang tersangka dalam perkara ini.

Mereka adalah hakim agung Sudrajad Dimyati, panitera pengganti MA Elly Tri Pangesti, PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.

Baca juga: Anggota Ikahi Sebut Penangkapan-Penahanan Hakim Agung Harus Atas Perintah Jaksa Agung dan Persetujuan Presiden

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Tidak terjaring operasi tangkap tangan, Sudrajad Dimyati kemudian mendatangi gedung Merah Putih KPK pada hari berikutnya. Setelah menjalani pemeriksaan, ia langsung ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com