Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Syarat Vaksin Meningitis untuk Umrah, Kemenkes: Kami Ikuti Pedoman Kemenag

Kompas.com - 10/11/2022, 22:24 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) M Syahril mengatakan, pihaknya masih mengikuti pedoman dari Kementerian Agama soal syarat vaksinasi meningitis untuk calon jemaah umrah.

Syahril menegaskan, pihaknya tak ingin jemaah umrah asal Indonesia terhambat dalam prosesnya.

"Akan dikoordinasikan (dengan Kemenag). Kami mengikuti pedoman yang dipakai Kemenag. Artinya kami ikuti saja supaya jemaah kita tidak jadi terhambat dalam masalah ini," ujar Syahril dalam keterangan pers secara daring pada Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Vaksin Meningitis Masih Berlaku untuk Umrah, Kemenkes Tunggu Surat Resmi Kemenkes Arab Saudi

Sementara itu sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, belum ada perubahan aturan soal vaksin meningitis.

Vaksin meningitis dikatakan masih menjadi syarat wajib perjalanan umrah.

Sebab, sejauh ini Kemenkes belum menerima surat resmi dari Kemenkes Arab Saudi soal perubahan syarat perjalanan umrah usai Menteri Haji dan Umrah Tawfiq F Al Rabiah datang ke Indonesia.

"Sampai saat ini kita belum menerima surat resmi dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengenai tidak jadinya vaksin meningitis sebagai syarat perjalanan," kata Nadia saat ditemui di gedung Kementerian Kesehatan Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Vaksin Meningitis untuk Jemaah Umrah Tersedia, Kemenkes: 150.000 Dosis Terdistribusi

Apalagi sejauh ini, Kemenkes Arab Saudi masih mewajibkan dua vaksin untuk syarat perjalanan umrah, yaitu vaksin Covid-19 dan vaksin meningitis.

"Itu yang kita tunggu. Karena kita berhubungannya dengan Kemenkes (Arab Saudi). Sampai saat ini, belum ada surat resmi. Jadi, kalau kita lihat surat edaran dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi itu masih mewajibkan dua vaksin, Covid dan meningitis," ujar Nadia.

Terkait ketersediaan vaksin meningitis, Nadia mengatakan, sudah kembali mendistribusikan sebanya 150.000 dosis ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), klinik, dan sejumlah rumah sakit.

Distribusi ini dilakukan untuk menjawab kelangkaan vaksin yang sempat dikeluhkan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Menag Pastikan Vaksin Meningitis untuk Jemaah Umrah Tersedia

Sebanyak 100.000 vaksin meningitis juga sudah disediakan untuk buffer stok pusat, sehingga total ketersediaan vaksin meningitis mencapai 250.000 dosis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com