JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin meningitis untuk syarat perjalanan umrah sudah kembali tersedia.
Pasalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah kembali mendistribusikan sebesar 150.000 dosis ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), klinik, dan sejumlah rumah sakit.
Distribusi ini dilakukan untuk menjawab kelangkaan vaksin meningitis yang dikeluhkan beberapa waktu lalu.
"Sudah 150.000 (dosis) kita distribusi, sebenarnya sih sudah enggak ada masalah lagi. Kita sudah enggak ada keluhan susah mendapatkan akses, vaksin meningitis itu," kata Nadia saat ditemui di gedung Kementerian Kesehatan Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Menag Pastikan Vaksin Meningitis untuk Jemaah Umrah Tersedia
Nadia mengatakan, 100.000 vaksin meningitis juga sudah disediakan untuk buffer stok pusat, sehingga total ketersediaan vaksin mencapai 250.000 dosis.
Pada akhir November 2022 ini, pihaknya juga sudah melakukan pemesanan kembali sebanyak 150.000 vaksin meningitis untuk stok pemerintah.
Nadia meyakini, jumlah ini cukup hingga akhir tahun. Mengingat, total jemaah umrah yang diberangkatkan sepanjang tahun ini sudah mencapai 250.000 jemaah.
"Kalau kita total tahun kemarin saja ada 450.000 jemaah umrah yang berangkat. Sampai terakhir yang kita posisinya vaksin meningitis habis, itu sudah 250.000 jemaah umrah yang kita berangkatkan. Jadi tinggal sisanya," ujar Nadia.
"Sisa (jemaah sampai akhir tahun) pendek banget, 200.000 (vaksin meningitis habis) apa mungkin? Kita enggak terlalu yakin angka itu bisa tercapai, tapi kita tetap siapkan 250.000 vaksin meningitis," katanya lagi.
Baca juga: Kemenag Cari Kepastian soal Syarat Vaksinasi Meningitis untuk Jemaah Umrah
Lebih lanjut, Nadia menyampaikan bahwa vaksin meningitis masih menjadi syarat wajib bagi jamaah umrah. Sebab, belum adanya surat resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arab Saudi mengenai perubahan ketentuan vaksin meningitis.
"Sampai saat ini kita belum menerima surat resmi dari kemenkes Arab Saudi mengenai tidak jadinya vaksin meningitis sebagai syarat perjalanan. Itu yang kita tunggu," kata Nadia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas masih memastikan soal penghapusan syarat vaksinasi meningitis untuk jemaah umrah yang akan memasuki Arab Saudi.
Pasalnya, terdapat perbedaan informasi soal persyaratan vaksin meningitis tersebut.
"Kita masih mengonfirmasi. Karena berbeda pernyataan Menteri Haji (Arab Saudi) ketika di sini dan peraturan yang ada di sana," ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (1/11/2022).
"Kita sedang mengonfirmasi yang mana ini yang benar. Gitu saja," katanya lagi.
Vaksin meningitis itu juga sempat langka beberapa waktu lalu. Kelangkaan vaksin ini berdampak kepada keberangkatan calon jemaah umrah di beberapa provinsi.
Akibat kelangkaan vaksin meningitis ini, banyak calon jemaah umrah tertunda berangkat.
Baca juga: Jemaah Umrah Tak Perlu Vaksin Meningitis, Kemenkes Tunggu Surat Resmi Kemenag
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.