Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Cari Kepastian soal Syarat Vaksinasi Meningitis untuk Jemaah Umrah

Kompas.com - 01/11/2022, 11:01 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya masih memastikan soal penghapusan syarat vaksinasi meningitis untuk jemaah umrah yang akan memasuki Arab Saudi.

Pasalnya, terdapat perbedaan informasi soal persyaratan vaksin meningitis tersebut.

"Kita masih mengonfirmasi. Karena berbeda pernyataan Menteri Haji (Arab Saudi) ketika di sini dan peraturan yang ada di sana," ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (1/11/2022).

"Kita sedang mengonfirmasi yang mana ini yang benar. Gitu saja," katanya lagi.

Baca juga: Jemaah Umrah Tak Perlu Vaksin Meningitis, Kemenkes Tunggu Surat Resmi Kemenag

Menurut Yaqut, hingga saat ini Kemenag belum mendapat informasi yang pasti soal harus atau tidaknya vaksin meningitis bagi jemaah umrah.

"Belum. Kita masih menunggu ya," ujar Yaqut.

Namun, Yaqut memastikan jika vaksin meningitis saat ini sudah tersedia.

"Vaksin sudah ada," katanya lagi.

Baca juga: 4 Pelonggaran Syarat Umrah untuk Jemaah Indonesia

Dikutip dari Antara pada Selasa, pemerintah Arab Saudi masih mewajibkan vaksinasi meningitis bagi jemaah umrah Indonesia yang akan pergi ke Tanah Suci.

"Mendapatkan vaksinasi meningitis adalah wajib bagi jamaah haji yang datang dari Indonesia," demikian keterangan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang diterima Antara di Jakarta, Senin (31/10/2022).

Pernyataan tersebut mengklarifikasi informasi yang disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah saat menggelar pertemuan dengan Menteri Agama Indonesia pekan lalu di Jakarta.

Sementara itu, sebelumnya Arab Saudi melonggarkan beberapa aturan perjalanan umrah. Salah satunya terkait syarat kesehatan bagi jemaah umrah, termasuk menghapus syarat vaksinasi meningitis.

Baca juga: Vaksin Meningitis Dihapuskan dari Syarat Wajib Umrah, Kemenag Harap Kemenkes Buat Aturan Resmi

Ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan haji dan umrah.

"Tidak ada persyaratan kesehatan seperti sebelumnya," ujar Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi, Taqfiq Al-Rabiah dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

Aturan ini juga sudah dijelaskan usai pertemuan Tawfiq bersama Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

Ketika ditanya apakah penghapusan syarat kesehatan juga meliputi vaksinasi meningitis, Tawfiq menegaskan bahwa seluruh persyaratan terkait kesehatan dihapus.

"Yang terkait tentang jemaah umrah, tidak ada ikatan dengan syarat-syarat kesehatan, tidak ada juga yang terkait dengan umur," ujar Tawfiq Al-Rabiah.

Baca juga: Arab Saudi Hapus Syarat Kesehatan untuk Jemaah Umrah Indonesia, Termasuk Vaksinasi Meningitis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com