JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menyarankan KPK memproses dugaan korupsi ‘kardus durian’ jika memang memiliki bukti keterlibatan Muhaimin Iskandar.
Hal ini Zaenur sampaikan guna menanggapi pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menyebut kasus kardus durian yang diusut pada 2011-2012 itu menjadi perhatian lembaganya.
Sebagaimana diketahui, kasus kardus durian diduga ikut menyeret Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Saat itu, ia menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
“Jika KPK memang punya alat buktinya, bahkan alat bukti tersebut misalnya sampai menuju ke dugaan keterlibatan Cak Imin, KPK sebaiknya proses,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/11/2022),
Baca juga: Pernyataan Firli soal Kardus Durian Dinilai Politis jika Tak Ada Proses Hukum di KPK
Zaenur mengatakan, KPK memang diharapkan bersungguh-sungguh menindak para politisi yang melakukan korupsi.
Meski demikian, ia mengingatkan agar KPK menjauhkan diri dari politik praktis, jernih, dan netral.
Pada saat yang bersamaan, Zaenur menyebut pernyataan Firli menjadi sangat politis jika pada kenyataannya di internal KPK tidak ada proses hukum yang sedang berjalan terkait ‘karus durian’.
Menurutnya, pernyataan Firli sangat multi tafsir.
Jika pernyataan itu tidak didasari langkah hukum baik penyelidikan maupun penyidikan, maka KPK akan dinilai tidak murni dari kepentingan politik.
“Kepentingan politik seperti apa? Kita tidak tahu apa kepentingan politik dari seorang Firli Bahuri,” ujarnya.
Baca juga: Soal Kasus Kardus Durian, Firli Bahuri Ingatkan KPK Tak Sulit Temukan Perbuatan Korupsi
Ia mengingatkan agar sebagai Ketua KPK, Firli berhati-hati dalam menyampaikan suatu pernyataan.
Zaenur mengatakan, publik akan percaya pernyataan Firli terkait ‘kardus durian’ bukan kepentingan politik jika KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik).
“Kalau sudah ada Sprindiknya kita percaya itu adalah suatu proses hukum yang sungguh sungguh di internal KPK, bukan suatu pernyataan pernyataan yang bertendensi politik,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus ‘kardus durian’ kembali menjadi sorotan publik setelah Firli menyatakan pihaknya masih memberi perhatian terhadap perkara tersebut.
“Terkait dengan perkara lama, yang disebut dengan ‘kardus durian’ ini juga menjadi perhatian kita bersama,” ujar Firli dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kamis (27/10/2022).
Baca juga: Waketum PKB Enggan Komentari Pernyataan Firli Bahuri Soal Kasus “Kardus Durian”