Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Diminta Usut Tuntas Kasus 'Kardus Durian' jika Memang Punya Bukti, Bukan Sampaikan Pernyataan Politis

Kompas.com - 02/11/2022, 12:55 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menyarankan KPK memproses dugaan korupsi ‘kardus durian’ jika memang memiliki bukti keterlibatan Muhaimin Iskandar.

Hal ini Zaenur sampaikan guna menanggapi pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menyebut kasus kardus durian yang diusut pada 2011-2012 itu menjadi perhatian lembaganya.

Sebagaimana diketahui, kasus kardus durian diduga ikut menyeret Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Saat itu, ia menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Jika KPK memang punya alat buktinya, bahkan alat bukti tersebut misalnya sampai menuju ke dugaan keterlibatan Cak Imin, KPK sebaiknya proses,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/11/2022),

Baca juga: Pernyataan Firli soal Kardus Durian Dinilai Politis jika Tak Ada Proses Hukum di KPK

Zaenur mengatakan, KPK memang diharapkan bersungguh-sungguh menindak para politisi yang melakukan korupsi.

Meski demikian, ia mengingatkan agar KPK menjauhkan diri dari politik praktis, jernih, dan netral.

Pada saat yang bersamaan, Zaenur menyebut pernyataan Firli menjadi sangat politis jika pada kenyataannya di internal KPK tidak ada proses hukum yang sedang berjalan terkait ‘karus durian’.

Menurutnya, pernyataan Firli sangat multi tafsir.

Jika pernyataan itu tidak didasari langkah hukum baik penyelidikan maupun penyidikan, maka KPK akan dinilai tidak murni dari kepentingan politik.

“Kepentingan politik seperti apa? Kita tidak tahu apa kepentingan politik dari seorang Firli Bahuri,” ujarnya.

Baca juga: Soal Kasus Kardus Durian, Firli Bahuri Ingatkan KPK Tak Sulit Temukan Perbuatan Korupsi

Ia mengingatkan agar sebagai Ketua KPK, Firli berhati-hati dalam menyampaikan suatu pernyataan.

Zaenur mengatakan, publik akan percaya pernyataan Firli terkait ‘kardus durian’ bukan kepentingan politik jika KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik).

“Kalau sudah ada Sprindiknya kita percaya itu adalah suatu proses hukum yang sungguh sungguh di internal KPK, bukan suatu pernyataan pernyataan yang bertendensi politik,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus ‘kardus durian’ kembali menjadi sorotan publik setelah Firli menyatakan pihaknya masih memberi perhatian terhadap perkara tersebut.

“Terkait dengan perkara lama, yang disebut dengan ‘kardus durian’ ini juga menjadi perhatian kita bersama,” ujar Firli dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Waketum PKB Enggan Komentari Pernyataan Firli Bahuri Soal Kasus “Kardus Durian”

Kasus ‘kardus ‘durian’ mencuat dalam persidangan kasus korupsi Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Dadong Irbarelawan.

Dadong ditangkap KPK pada 25 Agustus 2011 bersama atasannya, I Nyoman Suisnaya dan pengusaha bernama Dharnawati.

Dalam penangkapan itu, KPK menyita uang Rp 1,5 miliar dalam kardus durian dari Dharnawati.

Jaksa menyebut uang itu merupakan bagian dari commitment fee yang akan diberikan Dharnawati agar empat kabupaten di Papua mendapatkan alokasi PPID dari Kemenakertrans.

Baca juga: Firli Bahuri Sebut Kasus Korupsi Kardus Durian di Kemenaker Jadi Perhatian KPK

Menurut Jaksa, setelah disetujui dana untuk empat kabupaten tersebut Rp 73 miliar, Nyoman meminta Dharnawati memberikan commitment fee 10 persen dari nilai proyek atau Rp 7,3 miliar.

Uang itu segalanya diserahkan kepada orang dekat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bernama Fauzi.

Dharnawati kemudian menemui Dadong untuk memindahbukukan rekening. Setelah uang Rp 1,5 miliar ditransfer, Dharnawati menyerahkan buku tabungan dan ATM ke Dadong,

“Dengan posisi saldo Rp 2 miliar yang merupakan commitment fee yang mana uang itu untuk diberikan kepada Muhaimin," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2012).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com